Menu

Mode Gelap
Kontingen Taekwondo Kota Pala Fakfak Resmi Dilepas untuk Berlaga di Mimika Cup I 2025 Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo Polres Fakfak Tegaskan Pendekatan Humanis Jaga Kamtibmas Akhir Tahun MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

Pemerintahan

Ini Alasan Tegas Bupati Untung Tamsil, Smelter Tetap Dibangun di Fakfak

badge-check


					Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S,Sos, M.Si, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S,Sos, M.Si, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, FAKFAK – Menanggapi Statmen Bupati Mimiki Eltinus Omaleng terkait Penolakan Pembangunan Smelter di Kabupaten Fakfak, Bupati Fakfak Untung Tamsil menegaskan, smelter PT. Freeport Indonesia tetap bangun di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Ketegasan tersebut disampaikan Bupati Fakfak Untung Tamsil kepada awak media Fakfak, di Kediaman Bupati Fakfak, Sabtu (25/11/2023).

“Saya perlu menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Fakfak siap menerima investasi smelter di Kabupaten Fakfak,” tegas Bupati Untung Tamsil kepada wartawan di rumah dinas Bupati Fakfak, Sabtu (25/11/2023).

Bupati Untung Tamsil juga mengingatkan sejarah masa lalu bahwa Kabupaten Fakfak yang telah melahirkan Mimika menjadi Kabupaten sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 tahun 1969 tentang pembentukan provinsi otonomi irian barat dengan luas wilayah Kabupaten Fakfak sebesar 50.542 km.

“Terpisahnya Kabupaten Fakfak dengan Kabupaten Mimika, kami Kabupaten Fakfak juga tidak mendapatkan apa-apa selama ini, ketika Freeport ada di jaman itu, Fakfak tidak berkembang,”jelasnya.

Adanya akan dibangun smelter di Fakfak, Bupati Fakfak mohon dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Lihatlah kami di Fakfak karena dengan adanya sejarah masa lalu itu, tolong memberikan keadilan juga kepada kami, sebab kami ini juga bagian dari NKRI,” tegasnya.

Bupati Untung Tamsil juga meminta kepada PT. Freeport Indonesia harus memberikan perhatian kepada Kabupaten Fakfak.

“Kami Kabupaten Fakfak juga membutuhkan perhatian itu, sehingga apa yang selama ini sebagai ibu kandung yang membesarkan Mimika, bisa memberikan bagian itu kepada kami juga di Kabupaten Fakfak,”tegasnya.

Selain itu, perlu diketahui di berbagai media Nasional bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir mengungkapkan, perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat, Freeport McMoran berencana membangun smelter di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Rencana tersebut didiskusikan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin (13/11/2023) dilansir kompas.com.

Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai hilirisasi yang dilakukan Freeport. Menurut Erick, dalam pertemuan itu disebutkan bahwa Freeport tidak hanya melakukan kegiatan penambangan emas dan tembaga, namun juga membangun smelter untuk mengolahnya.

“Freeport punya komitmen membangun juga smelter di Fakfak – di Papua,”imbuh Erick.

Erick menuturkan, investasi pembangunan smelter di Indonesia merupakan hal positif karena akan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

“Hal-hal ini yang tadi disampaikan sangat positif untuk terus kita meningkatkan investasi daripada, dari luar negeri untuk membuka lapangan pekerjaan di Indonesia sendiri, seperti yang dicita-citakan oleh Bapak Presiden,”beber Erick. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo

29 November 2025 - 18:21

Peduli dan Hadir untuk Rakyat, Korem 182/JO Gelar Baksos di Kampung Siboru

28 November 2025 - 07:40

Kelapa Hibrida untuk Masa Depan: Cerita Kolaborasi KKN UNIMUDA dan GERTAK Fakfak di Werba Utara

24 November 2025 - 15:06

Fakfak Dorong Hilirisasi Pala Nasional: 200 Hektare Pala Unggul Mulai Ditanam di 2025

24 November 2025 - 06:34

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: