53 Napi Kabur Dari Lapas Kelas IIB Sorong, Kapolres Fakfak Keluarkan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Sebanyak 53 Nara pidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya kabur dengan modus jenguk keluarga.

Secara geografis seperti yang kita ketahui bahwa kota Fakfak merupakan kota yang dekat dengan kabupaten sorong, tentunya segala kemungkinan Para Narapidana yang melarikan diri masuk sembunyi ke kabupaten Fakfak.

Menyikapi hal yang telah terjadi Kepolisian Resor Fakfak mengeluarkan Imbauan kepada Warga Kabupaten Fakfak pada senin(7/1/2024).

Baca Juga :  Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Berikut Imbauan Kamtibmas yang dikeluarkan Polres Fakfak seperti :

-Kepolisian Resor Fakfak menghimbau agar Mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling).
-Agar selalu peka dan waspada terhadap setiap tamu atau orang baru yang masuk pada wilayah RT dan RW masing-masing.
-Agar Ketua RT /RW mengaktifkan kembali sistem tamu wajib lapor selama 1×12 jam.

  • Jika melihat orang yang mencurigakan agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110.
Baca Juga :  Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School
https://youtu.be/IeRrTOIk6GY?si=RidmHlgIPiEcxObn

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE.,MH, kepada media ini mengatakan dengan adanya informasi bahwa telah kabur 53 Nara Pidana dari Lapas Kelas IIB Sorong pada (7/1/2024) kemarin maka kami keluarkan himbauan kamtibmas kepada seluruh warga Fakfak untuk peduli terhadap tamu dan orang baru yang masuk pada wilayah masing-masing.

“Saya harap warga lebih peka terhadap orang asing atau tamu dari daerah luar yang berada di sekitar kita” Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School

Selain itu Orang nomor satu di Kepolisian Resor Fakfak ini juga memerintahkan kepada jajaran untuk menjaga akses keluar masuk wilayah Fakfak.

“Saya perintahkan kepada Polsubsektor pelabuhan laut dan Pos KP2 bandara Fakfak untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan mengecek semua manifes penumpang keluar masuk Kabupaten Fakfak” Tandasnya. (EM/01)

Berita Terkait

Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP
Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School
Wakil Bupati Fakfak Resmi Melepas 27 Peserta Gerak Jalan Indah Tingkat SD dan SMP
Wakil Bupati Yohana Hindom Ajak Seluruh Masyarakat Fakfak Sambut HUT Republik Indonesia ke- 79 Tahun dengan Penuh Meriah
Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke- 79 Tahun, Warga Fakfak Konvoi Gebyar Merah
Bentangkan Bendera Merah Putih Panjang 100 Meter di Bukit Perjuangan Perang Dunia II Distrik Kokas, Ini Kata Hamzah Almohdar
Jelang Hari Kemerdekaan ke- 79 Tahun, Wakil Bupati Fakfak Saksikan Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter di Kokas
Satlantas Polres Fakfak Kawal Pawai Merah Putih Oleh Ratusan Ojek, Ini Rutenya
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 18:29 WIB

Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Wakil Bupati Fakfak Resmi Melepas 27 Peserta Gerak Jalan Indah Tingkat SD dan SMP

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Wakil Bupati Yohana Hindom Ajak Seluruh Masyarakat Fakfak Sambut HUT Republik Indonesia ke- 79 Tahun dengan Penuh Meriah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:14 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke- 79 Tahun, Warga Fakfak Konvoi Gebyar Merah

Berita Terbaru

KPU Kabupaten Fakfak

Pleno DPSHP Sukses, Berikut Total Pemilih Sementara di Distrik Fakfak Tengah!

Kamis, 12 Sep 2024 - 09:58 WIB

error: