Anggota Kodim 1803/Fakfak Laksanakan Apel Kesiap Siagaan Dalam Mengantisipasi Bencana Alam dan Pemilu 2024

Embaranmedia.com, FAKFAK – Anggota Kodim 1803/Fakfak melaksanakan Apel Kesiap Siagaan dalam rangka mengantisipasi bencana alam dan Pemilu 2024, bertindak sebagai Irup Danrem 182/JO Kolonel Inf Hartono, S.I.P, Bertempat di Lapangan Apel Makodim 1803/Fakfak, Papua Barat, Selasa (09/01/2024).

Dalam pengarahannya Danrem 182/JO menyampaikan kegiatan Apel ini dalam rangka pengecekan Kesiapan Personel dan Materiil dalam rangka menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang direncanakan jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :  Polisi Fakfak Sigap! Bantu Mobil Tak Kuat Menanjak dan Evakuasi Korban Laka

‘Sampai dengan tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakan tahapan pemilu sehingga seluruh penyelenggara Pemilu, dan personel pengamanan dari TNI – POLRI harus siap untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu.

https://youtu.be/IeRrTOIk6GY?si=M8jE5i69Ay1Se_Ip

Selain itu Danrem 182/JO juga mengingatkan serta menekankan kepada seluruh Prajurit untuk tetap menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagaimana yang telah di sampaikan oleh Komando Atas.

Baca Juga :  Kepala BP4D Fakfak: Musrenbang 17 Distrik Rampung, Fokus RKPD 2027

“Beliau juga berpesan kepada seluruh prajurit dan PNS,untuk menghindari pelanggaran yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan. Hal sekecil apapun yang berkaitan dengan pemilu di masa Kampanye dan pemilu, dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan situasi dan menjatuhkan citra TNI dengan keberpihakan atau dianggap tidak netral. untuk itu hal-hal yang telah menjadi penekanan harap untuk di laksanakan.

Baca Juga :  Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman

Di akhir Arahannya Danrem juga berpesan kepada seluruh Prajurit untuk selalu menjaga kebugaran fisik dan kesehatan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan stamina yang Prima.

Usai pelaksanaan Apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Kelengkapan dan Kesiapan Materiil berupa Kendaraan Bermotor (Kendaraan Dinas) dalam mendukung pelaksanaan tugas Prajurit di Lapangan. (EM/03)

Tutup
error: