Menu

Mode Gelap
Berfoto Sambil Belajar Sejarah: Ikon Selfie Buah Pala Tomandin di Fakfak GMKI Peringati Dies Natalis ke-76 di Fakfak, Teguhkan Nilai Tinggi Iman, Ilmu, dan Pengabdian Yakesma Bantu Korban Kebakaran Kampung Malakuli Fakfak, Fokus Pendidikan Anak Kasus Dugaan Pemerkosaan di Fakfak Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Amankan Tersangka Arahan Presiden Prabowo Ditindaklanjuti, Kodim 1803/Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan Petani Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul Fakfak, Kebun Pala Jadi Investasi Masa Depan

Fakfak Terkini

Ini Isi Imbauan Kamtibmas Polres Fakfak Bagi Kendaraan Roda Dua, Salah Satunya Stop Gunakan Kenalpot Racing Brong

badge-check


					Ini Isi Imbauan Kamtibmas Polres Fakfak Bagi Kendaraan Roda Dua, Salah Satunya Stop Gunakan Kenalpot Racing Brong Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Memasuki masa kampanye dalam rangka Pemilu tahun 2024 disejumlah daerah tentunya mendapatkan pengawalan dan pengamanan yang ketat oleh Aparat Kepolisian.

Dalam hal ini, Kepolisian Resor Fakfak pada minggu (14/1/2024) menerbitkan imbauan Kamtibmas khusus bagi pengguna kendaraan roda dua(R2) di kabupaten Fakfak.

Adapun isi Imbauan yang telah diviralkan melalui media sosial diantaranya:

  • Berisikan larangan bagi pengguna kendaraan Roda Dua (R2)/ sepeda motor tentang penggunaan Kenalpot Racing/Brong yang telah diatur dalam Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan(LLAJ)
  • Tidak hanya itu, Kepolisian Resor Fakfak juga menghimbau kepada penjual / Toko yang menjual Kenalpot Racing/Brong bahwa dilarang keras untuk memproduksi dan arau memperdagangkan barang dan jasa yang tidak memenuhi standar dan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 8 Ayat 1 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
  • Dalam segi penyitaan Kepolisian Mengacu kepada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Pasal 32 Ayat (6) Huruf C(6) yang berbunyi penyitaan kepada kendaraan bermotor dilakukan jika terjadi pelanggaran atas persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan atas kendaraan bermotor tersebut.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH, Mengatakan, himbauan Ini merupakan tindakan Preventif guna mencegah dan mengedukasi anak-anak muda yang kerap mengunakan kenalpot Brong/Racing.

“Kami banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya pengunaan kenalpot Racing/ Brong yang menggangu ketenangan suasana pada malam hari,”kata Kapolres Fakfak.

Disamping itu Kapolres Fakfak memerintahkan jajaran Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Lalu Lintas guna melaksanakan Razia khusus terhadap pengguna Kenapol Racing/Brong baik siang maupun malam hari.

“Saya sudah Perintahkan Jajaran Kepolisian Resor Fakfak lebih meningkatkan kegiatan Razia kenalpot Racing/Brong serta menindak tegas jika dalam pemeriksaan tidak dilengkapi Dokumen Resmi seperti STNK, SIM serta Tidak memasang TNKB/Plat Nomor Kendaraan,”tegasnya. (EM/01)

Baca Lainnya

Yakesma Bantu Korban Kebakaran Kampung Malakuli Fakfak, Fokus Pendidikan Anak

10 Februari 2026 - 06:10

HUT ke-18, DPC Gerindra Fakfak Lakukan Ziarah Makam Sesepuh

6 Februari 2026 - 18:37

Perisba Fakfak Hadir di Arguni, Berbagi Jelang Bulan Suci Ramadhan

5 Februari 2026 - 08:30

Tidak Punya Sertifikat Halal, UMKM Fakfak Terancam Tak Bisa Jual Produk Mulai 2026

4 Februari 2026 - 15:06

Ibsan Iba Angkat Suara soal Penjualan Pinang di Fakfak, Soroti Soal Keadilan dan Kebersamaan

3 Februari 2026 - 14:04

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY