Menu

Mode Gelap
Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat KSOP Fakfak Awasi Perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru Fakfak Barat Bersiap Hadirkan Dapur MBG, Perkuat Layanan hingga Pelosok Kampung Kampung Kiat Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Siap Gerakkan Ekonomi Warga Bomberay Siap Go Nasional: Dinas Perkebunan dan BPOM Dorong Legalitas Minyak Kayu Putih Asli Fakfak

Politik

Rakor dengan 18 Parpol, KPU Fakfak Tetapkan Lokasi Kampanye Rapat Umum untuk 3 Dapil

badge-check


					Rakor dengan 18 Parpol, KPU Fakfak Tetapkan Lokasi Kampanye Rapat Umum untuk 3 Dapil Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Papua Barat telah menetapkan lokasi kampanye rapat umum melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perwakilan 18 Partai Politik (Parpol).

Penetapan lokasi kampanye rapat umum tersebut pada 3 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Fakfak Papua Barat.

Itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nur Hasmiah kepada awak media di Fakfak Papua Barat, Minggu (21/1/2024).

“Penetapan lokasi kampanye rapat umum ini berdasarkan Keputusan KPU Fakfak Nomor 181 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum untuk Kampanye Anggota DPRD Kabupaten Fakfak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” jelasnya.

Nur Hasmiah mengatakan, lokasi kampanye rapat umum Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi, Halaman Parkir Kolam Renang Air Besar, Halte Kampung Wambar, Lapangan Bola Distrik Karas, Stadion 16 November, Gor Krapanget Gewab dan Halaman Parkir Pasar Ikan Danaweria Pantai La Embo.

Lalu dikatakannya, untuk lokasi kampanye rapat umum dapil 2 yaitu Pasar Kampung Purwahab Tonggo, Halaman Parkir Pasar Torea, dan Halaman Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Dulanpokpok Distrik Pariwari.

Adapun, lokasi kampanye rapat umum dapil 3 ialah Lapangan Bola Kampung Kramongmongga, Lapangan Bola Distrik Kokas, Lapangan Kampung Bisa, Distrik Teluk Patipi, Lapangan Bola Distrik Bomberai.

“Kami berharap karena sudah ditetapkan maka para parpol bisa mematuhi aturan yang telah berlaku, dan mengikuti sesuai tempat yang ditentukan,” pinta Nur Hasmiah.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada para parpol agar senantiasa bersama-sama tetap berpegang teguh pada Pemilu damai.

Sekadar diketahui, sesuai periode waktu, kampanye rapat umum dalam Pemilu 2024 berlangsung mulai Minggu, 21 Januari hingga Rabu 7 Februari 2024. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

12 Maret 2025 - 09:00

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

13 Februari 2025 - 20:44

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

7 Februari 2025 - 17:20

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

13 Desember 2024 - 09:33

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

10 Desember 2024 - 12:58

Trending di Politik
WhatsApp
error: