Menu

Mode Gelap
Serap Aspirasi di Fakfak, Saleh Siknun Dorong Bantuan Pendidikan dan Usaha Lebih Tepat Sasaran Abdul Rahman Tegaskan DPRK Fakfak Konsisten Kawal Aspirasi, Tak Terbatas pada Musrenbang Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal Seragam Gratis dan Tantangan Mutu Pendidikan di Fakfak Api Lahap Dua Rumah di Fakfak, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali Perumda Tirta Pala Fakfak Siap Lapor Polisi soal Sambungan Air Ilegal

Nusantara & Dunia

Presiden Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud MD

badge-check


					Sumber foto: politik.rmol.id Perbesar

Sumber foto: politik.rmol.id

Embaranmedia.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/02/2024). Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju.

“Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam. Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti,” ujar Mahfud dalam keterangannya usai pertemuan.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam surat tersebut setidaknya mencakup tiga hal, salah satunya adalah ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan dan kehormatan untuk mengemban tugas sebagai Menko Polhukam. Atas dasar tersebut, Mahfud pun menyerahkan surat pengunduran diri secara terhormat.

“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyampaikan surat untuk menyatakan minta atau mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” ungkap Mahfud.

Selain itu, dalam surat tersebut juga berisi substansi terkait permohonan pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam. Terakhir, dalam surat tersebut Mahfud turut menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi.

“Saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” ucap Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mengatakan bahwa pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Bahkan, Presiden Jokowi menyebut Mahfud sebagai Menko Polhukam terlama sepanjang periode pemerintahannya.

“Karena dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut setahun 4 bulan, lalu Pak Wiranto 3 tahun setengah lewat 2 bulan, saya hampir 4 tahun setengah, hanya karena perkembangan politik memang saya harus fokus ke tugas lain sehingga saya mohon berhenti,” tutur Mahfud.

Mahfud pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja keras membangun negara Indonesia. Ia juga menyampaikan harapan agar Indonesia dapat dibangun sesuai dengan tujuan negara di masa mendatang.

“Kita tidak mungkin sempurna dan tidak mungkin bisa menyelesaikan semuanya dalam waktu yang pendek dan tidak mungkin tahu semuanya tentang masalah yang kita hadapi sehingga kita harus bekerja sungguh-sungguh,” tandasnya.

Baca Lainnya

Dari Pasar hingga RSUD, Wapres Gibran Kawal Pembangunan Papua Pegunungan

14 Januari 2026 - 16:44

Dari Fakfak ke Jakarta: Kue Sifon Pala Jadi Ikon Baru Olahan Pala Nusantara

17 Oktober 2025 - 15:57

Membangun 1.000 Desa Nelayan: Langkah Nyata Menuju Indonesia Maritim

17 Oktober 2025 - 15:42

Pemerintah Serius Basmi Kejahatan SDA, Presiden Serukan Lanjutkan Penegakan Hukum

6 Oktober 2025 - 15:23

Refleksi Hari Kesaktian Pancasila: Membumikan Nilai-Nilai Luhur untuk Generasi Bangsa

1 Oktober 2025 - 10:19

Trending di Berita
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY