Menu

Mode Gelap
Jelang Natal & Tahun Baru 2026, PLN UP3 Fakfak Tegaskan Seluruh Personel Siap Amankan Listrik Garda NKRI Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Pertalite Bersubsidi di Lateri Ratusan Siswa MIN Fakfak Ikuti Class Meeting Bernuansa Religi dan Kreativitas “Alarm!” Bahaya Media Sosial Mengintai Generasi Kapten Unggul FC Malang Pulang Kampung, Bakal Gelar Sani Go To School untuk Pelajar Fakfak HUT Pertamina ke-68: Donor Darah di Fakfak Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Fakfak Terkini

Desak KPU dan Bawaslu Seriusi Dugaan Penggelembungan Suara di Kokas, Pemuda Fakfak Gelar Demo Damai

badge-check


					Desak KPU dan Bawaslu Seriusi Dugaan Penggelembungan Suara di Kokas, Pemuda Fakfak Gelar Demo Damai Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Mendesak KPUD dan Bawaslu setempat menseriusi dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas, sekelompok pemuda Fakfak menggelar aksi demo damai.

Pantauan Embaranmedia.com Senin (4/3/2024) kemarin, sekelompok pemuda yang tergabung dalam Pengawal Aspirasi Murni Masyarakat Fakfak itu berorasi sekira pukul 16.16 WIT di depan Gedung Diklat Pemda Fakfak.

Massa aksi hanya diijinkan berorasi di depan pintu gerbang Gedung Diklat Pemda Fakfak yang menjadi lokasi rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

Mereka berbondong-bondong datang membawa selebaran yang memuat pesan, meminta Bawaslu dan KPU serius mengusut dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas.

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai dan tertib serta dikawal ketat pihak Kepolisian.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat Fakfak dan kami yang datang merasa terpanggil dan peduli dengan negeri ini, ungkap Koordinator Aksi Aspirasi Murni Masyarakat Fakfak,”kata Rajid Patiran kepada awak media.

Rajid Patiran mengemukakan, Pemilu 2024 haruslah berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan yakni jujur dan bersih.

“Kalau memang ada dugaan-dugaan yang perlu ditindaki maka tolong disikapi dengan serius,”tegasnya.

Lanjut Rajid Patiran, pihaknya juga meminta KPUD dan Bawaslu Fakfak harus berjalan pada koridornya dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

“Karena ketika adanya penggelembungan suara dari parpol, maka perlu untuk ditindak dan jangan dibiarkan. Barang siapa hari ini yang melanggar peraturan maka kita turun dan melawan karena satu suara itu sangat berarti,”tegas Rajid.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama di hadapan massa aksi, Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla menyampaikan komitmen pihaknya untuk menseriusi dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas.

“Perlu kami sampaikan pleno di tingkat Distrik Kokas telah selesai, namun terkait dengan dugaan-dugaan yang muncul setelah  pleno tentu menjadi atensi kami,”katanya.

Kemudian Di sisi lain, Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan mengatakan pihaknya mempunyai atensi terhadap 17 distrik di Kabupaten Fakfak dalam Pemilu 2024.

“Karena pada prinsipnya Bawaslu Fakfak wajib mengawal semua proses suara dalam hal ini menegakkan keadilan Pemilu dan untuk Kokas menjadi atensi khusus,”tegasnya.

“Kami minta diberikan kepercayaan, kami akan laksanakan itu dan akan menyampaikan kepada publik,”kata Arifin.

Tambahnya, Itu ada kejutan yang nanti kami akan sampaikan baik dalam bentuk himbauan, saran, perbaikan, bahkan rekomendasi.

Pihaknya juga telah memproses 3 laporan yang masuk ke Bawaslu Fakfak dari Distrik Kokas terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Lainnya

BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130

7 Desember 2025 - 07:52

Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan

1 Desember 2025 - 22:28

MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV

1 Desember 2025 - 14:18

Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi

1 Desember 2025 - 10:52

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Trending di Berita
WhatsApp
error:
OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY