Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Fakfak Terkini

Desak KPU dan Bawaslu Seriusi Dugaan Penggelembungan Suara di Kokas, Pemuda Fakfak Gelar Demo Damai

badge-check


					Desak KPU dan Bawaslu Seriusi Dugaan Penggelembungan Suara di Kokas, Pemuda Fakfak Gelar Demo Damai Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Mendesak KPUD dan Bawaslu setempat menseriusi dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas, sekelompok pemuda Fakfak menggelar aksi demo damai.

Pantauan Embaranmedia.com Senin (4/3/2024) kemarin, sekelompok pemuda yang tergabung dalam Pengawal Aspirasi Murni Masyarakat Fakfak itu berorasi sekira pukul 16.16 WIT di depan Gedung Diklat Pemda Fakfak.

Massa aksi hanya diijinkan berorasi di depan pintu gerbang Gedung Diklat Pemda Fakfak yang menjadi lokasi rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

Mereka berbondong-bondong datang membawa selebaran yang memuat pesan, meminta Bawaslu dan KPU serius mengusut dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas.

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai dan tertib serta dikawal ketat pihak Kepolisian.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat Fakfak dan kami yang datang merasa terpanggil dan peduli dengan negeri ini, ungkap Koordinator Aksi Aspirasi Murni Masyarakat Fakfak,”kata Rajid Patiran kepada awak media.

Rajid Patiran mengemukakan, Pemilu 2024 haruslah berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan yakni jujur dan bersih.

“Kalau memang ada dugaan-dugaan yang perlu ditindaki maka tolong disikapi dengan serius,”tegasnya.

Lanjut Rajid Patiran, pihaknya juga meminta KPUD dan Bawaslu Fakfak harus berjalan pada koridornya dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

“Karena ketika adanya penggelembungan suara dari parpol, maka perlu untuk ditindak dan jangan dibiarkan. Barang siapa hari ini yang melanggar peraturan maka kita turun dan melawan karena satu suara itu sangat berarti,”tegas Rajid.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama di hadapan massa aksi, Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla menyampaikan komitmen pihaknya untuk menseriusi dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas.

“Perlu kami sampaikan pleno di tingkat Distrik Kokas telah selesai, namun terkait dengan dugaan-dugaan yang muncul setelah  pleno tentu menjadi atensi kami,”katanya.

Kemudian Di sisi lain, Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan mengatakan pihaknya mempunyai atensi terhadap 17 distrik di Kabupaten Fakfak dalam Pemilu 2024.

“Karena pada prinsipnya Bawaslu Fakfak wajib mengawal semua proses suara dalam hal ini menegakkan keadilan Pemilu dan untuk Kokas menjadi atensi khusus,”tegasnya.

“Kami minta diberikan kepercayaan, kami akan laksanakan itu dan akan menyampaikan kepada publik,”kata Arifin.

Tambahnya, Itu ada kejutan yang nanti kami akan sampaikan baik dalam bentuk himbauan, saran, perbaikan, bahkan rekomendasi.

Pihaknya juga telah memproses 3 laporan yang masuk ke Bawaslu Fakfak dari Distrik Kokas terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluhan Warga Fakfak: Terbatasnya Rute Kapal Laut Hambat Mobilitas Antar Papua

26 Juni 2025 - 08:12

Dari Hati untuk Negeri: Sentuhan Polri bagi Masyarakat Pesisir Fakfak

23 Juni 2025 - 19:31

Jejak Langkah Pertama: 28 Bintara Baru Disambut Hangat di Polres Fakfak

19 Juni 2025 - 18:19

Tolak Maxim, Ratusan Tukang Ojek dan Sopir Rental Datangi DPRK Fakfak

18 Juni 2025 - 13:42

Demo Ojek Mandiri di Fakfak, Polisi Kerahkan 97 Personel

18 Juni 2025 - 07:30

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: