Menu

Mode Gelap
Kemenag Launching Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Pemkab Fakfak Dukung Penuh Gerakan Penghijauan Bupati Samaun Temui Para Casis Polri Asal Fakfak, Beri Pesan Ini Mensesneg Prasetyo Bantah Adanya Matahari Kembar Persoalan Honorer Non Data Base di Fakfak, Samad Rumalolas Minta Pemda Segera Cari Solusi Kapolda Papua Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025 di Mapolres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Gelar Apel Serpas Pencarian Tahap III Iptu Tomi Samuel Marbun, 510 Personel Dilibatkan

Politik

Partai Bulan Bintang Berhasil Raih 2 Kursi DPRD Fakfak, Abdul Rahman: Ini Adalah Kemenangan Bersama

badge-check


					Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Fakfak, Abdul Rahman. (Foto: EM/RBW). Perbesar

Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Fakfak, Abdul Rahman. (Foto: EM/RBW).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten oleh KPU Fakfak telah selesai. Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Fakfak  berhasil meraih dua kursi DPRD Fakfak.

“Alhamdulillah pada hari ini kami telah menerima hasil penetapan KPU tingkat kabupaten Fakfak, dengan hasil yang cukup bagi kami PBB mendapatkan dua perolehan kursi di kabupaten Fakfak dengan perolehan suara 3850 Suara untuk dapil I, II dan III,”kata Ketua DPC Partai Bulan Bintang Fakfak, Abdul Rahman kepada wartawan embaranmedia.com usai mengikuti penutupan Rapat Pleno Penghitungan Suara di Gedung Diklat, Rabu (07/03/2024).

Rahman pun berharap dengan perolehan suara dan kursi DPRD ini pengurus dan kader PBB untuk sama-sama mengawal komitmen bersama dan membesarkan partai kedepan.

“Sehingga PBB dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di kabupaten Fakfak,”harapnya.

Kemudian, Ia pun mengatakan PBB saat ini memiliki yayasan yang dibentuk langsung oleh kader-kader terbaik PBB untuk memberikan pendampingan-pendampingan atau pemberdayaan masyarakat untuk memperioritas kan perekonomian di Kabupaten Fakfak berbasis UMKM.

“Insyaallah dengan adanya pendampingan ini kami lebih dekat lagi dengan masyarakat untuk melihat persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, sehingga kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat ini bisa bermanfaat untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah yang mereka hadapi,”ujar Abdul Rahman akrab disapa Bung Rahman.

Lebih lanjut, Rahman pun menambahkan, untuk pengawalan suara ke provinsi, dirinya serahkan kepada DPW PBB Papua Barat dalam rapat pleno tingkat Provinsi Papua Barat.

“Di Manokwari ada sekretaris DPW PBB, kami akan menyerahkan hasil ini untuk bisa di kawal proses ini di tingkat provinsi,”ujarnya.

Rahman juga mengatakan bahwa keputusan tertinggi di kabupaten telah selesai selanjutnya akan di lanjutkan ke keputusan di provinsi ini akan di kawal oleh DPW PBB .

Untuk itu, Ia juga berharap kepada seluruh pengurus dan kader PBB untuk sama-sama menjaga komitmen dan kebersamaan, karena bekerja keras untuk meraih sebuah kemenangan di kabupaten Fakfak ini adalah kerja keras bersama

“Ini adalah kemenangan bersama sehingga kita wajib bersama-sama untuk mengawal 5 tahun ini kedepan,”pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, Pemilu 2024 kali ini, Partai Bulan Bintang dibawah Nahkodah Abdul Rahman, PBB Fakfak berhasil naik satu tingkat mendapatkan 2 kursi DPRD Fakfak.

Melalui data yang berhasil diterima media ini, bahwa Caleg Partai Bulan Bintang yang berhasil menduduki kursi DPRD Fakfak yakni, Abdul Rahman Caleg DPRD Dapil II dan Erni Fajar Wa Ode Caleg DPRD Dapil I Fakfak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

12 Maret 2025 - 09:00

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

13 Februari 2025 - 20:44

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

7 Februari 2025 - 17:20

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

13 Desember 2024 - 09:33

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

10 Desember 2024 - 12:58

Trending di Politik
WhatsApp
error: