Menu

Mode Gelap
Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28 Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak MPW Pemuda ICMI Maluku Apresiasi Terobosan Bupati SBT Usulkan 3.258 Formasi PPPK Paruh Waktu

Politik

Gerindra Fakfak Resmi Ajukan Surat Keberatan Atas Kecurangan di Distrik Fakfak

badge-check


					Gerindra Fakfak Resmi Ajukan Surat Keberatan Atas Kecurangan di Distrik Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Partai Gerindra Kabupaten Fakfak resmi mengajukan surat keberatan terkait dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Untuk diketahui, dugaan kecurangan atau penggelumbungan suara yang terjadi di distrik Fakfak merugikan Caleg DPRD Provinsi Papua Barat Partau Gerindra Hartaty Kastella nomor urut 5.

Dikarenakan, suara Hartaty Kastella mengalami pengurangan saat Hasil Pleno Distrik Fakfak, yang tak sesuai dengan C hasil sehingga diduga terdapat pergeseran suara tersebut ke salah satu Caleg DPRD Papua Barat Partai Gerindra nomor urut 1.

Hal ini diungkapkan Ye Salim Alhamid, S.Sos dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, pada tanggal 05 Maret 2024 kemarin.

Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten, Saksi Partai Gerindra Fakfak Ye Salim Alhamid telah mengajukan surat keberatan ke KPU Provinsi Papua Barat dan Bawaslu Papua Barat.

Salim Alhamid mengatakan, berdasarkan data C Hasil dan D Hasil terdapat ketidaksamaan sehingga di D hasil sangat merugikan beberapa teman-teman caleg yang lain antaranya Caleg atas nama Hartaty Kastella.

“Untuk itu, kami sudah mengajukan catatan kejadian khusus atau surat keberatan, dan dilampirkan bukti-bukti lengkap, sehingga dapat ditindaklanjuti nantinya di pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi,”kata Salim Alhamid kepada media ini via telepon seluler, Jumat (08/03/2024).

Salim pun mengungkapkan, penggelumbungan suara tersebut terjadi saat pleno tingkat distrik, sehingga hal ini terjadi sangat merugikan beberapa caleg lainnya, karena suaranya digeser untuk memenuhi caleg DPRD Papua Barat nomor urut 1 Partai Gerindra.

“Dengan adanya pergeseran suara ini, atau mengurangi suara beberapa caleg lainnya sata hasil pleno distrik, ini sangat terlihat tidak kenetralannya penyelenggaran tingkat PPD yang telah melakukan tindakan melanggar aturan,”ujarnya.

Ia pun berharap, semoga dengan adanya form keberatan di tingkat Kabupaten, maka KPU Papua Barat dapat menyelesaikannya di pleno tingkat provinsi.

Baca Lainnya

PKB Soroti Pendidikan, Pasar Thumburuni, dan Kesehatan: Pemerintah Diminta Lebih Jeli Tangani Persoalan Rakyat

11 September 2025 - 06:37

Gerindra: Hak Pedagang Lama di Pasar Thumburuni Harus Jadi Prioritas

10 September 2025 - 20:29

Koalisi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Samaun-Donatus

10 September 2025 - 19:49

Dahlan Namudat: PKB Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Fakfak Hingga ke Parlemen

25 Juli 2025 - 13:44

DPC PKB Fakfak Hadiri Bimtek dan Peringatan Harlah ke-27 PKB di Jakarta

25 Juli 2025 - 13:30

Trending di Politik
WhatsApp
error:

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor