Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Nusantara & Dunia

Pemerintah Tetapkan Bulan Ramadan Pada 12 Maret 2024

badge-check


					Pemerintah Tetapkan Bulan Ramadan Pada 12 Maret 2024 Perbesar

Embaranmedia.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Ketetapan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1445 H.

“Berdasarkan hisab, posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal, sidang isbat secara mufaakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024 masehi,” ungkap Menag, Minggu (10/3/2024).

Sidang dilaksanakan di Kantor Kemenag Jl. MH Thamrin, Jakarta dan diikuti oleh Ketua DPR RI Komisi VIII Ashabul Kahfi, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, perwakilan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi UIN dan IAIN, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial dari Planetarium Jakarta,
Duta Besar Negara Sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

“Dasar musyawarah pada sidang isbat ini berdasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia, serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang di 134 titik lokasi di seluruh Indonesia,” jelas Menag.

Menag menuturkan, pada saat Magrib 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara: – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15‘ 53“ (2,26°) sampai dengan 2° 35‘ 15“ (2,59°).

Indonesia bersama negara ASEAN lain yang tergabung dalam MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) pada tahun 2021 lalu telah sepakat bahwa kriteria visibilitas hilal (Imkan Rukyat), yaitu tinggi hilal 3° dan sudut elongasi 6,4°.

“Saat ini kita ketahui bahwa ada perbedaan dan itu lumrah saja, namun kita tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sehingga tercipta suasana yang kondusif,” pesan Menag.

“Mewakili pemerintah, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriyah bagi umat Islam di seluruh Indonesia,” tutup Menag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hijaukan Sekolah, Bangun Kesadaran: GAMAPALA Edukasi Generasi Muda Ambon

31 Mei 2025 - 14:19

Desakan Menguat: DPP IMM Diminta Evaluasi Total Kepemimpinan DPD Maluku

28 Mei 2025 - 17:38

Maluku Bukan Hanya Penerima: Mahasiswa Desak Pembangunan Gudang Bulog Strategis

28 Mei 2025 - 17:23

Immawan Adli Desak DPP Segera Turunkan Karateker Ketua DPD IMM Maluku

27 Mei 2025 - 11:37

GMKI Fakfak Suarakan Dukungan DOB Papua Barat Tengah di Kongres Nasional ke-39

24 Mei 2025 - 18:00

Trending di Nusantara & Dunia
WhatsApp
error: