Embaranmedia.com, FAKFAK – DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Fakfak segera membuka dengan resmi pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 18 April 2024 besok.
Pendaftaran tersebut dibuka selama 3 hari, yang dimulai dari tanggal 18 April s.d 21 April 2024, yang bertempat di Sekretariat DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Fakfak (Jl. Mambruk Dalam Wagom utara).
Untuk diketahui, Partai Besutan Prof. Yusril Ihza Mahendra ini menjadi partai pertama di Kabupaten Fakfak yang membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029.
Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Irianto Hasri Mumuan mengatakan, Partai Bulan Bintang Fakfak telah membuka pendaftaran dari tanggal 18 sampai dengan 21 April 2024 mulai jam 09.00-16.00 WIT untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak.
Irianto pun membeberkan, persyaratan yang harus di penuhi oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yakni, Mengisi formulir pendaftaran, Mengisi Surat pernyataan bakal calon bupati dan wakil bupati, Mengumpulkan CV bakal calon bupati dan wakil bupati, Foto copy KTP WNI dan Foto copy ijazah SLTA dan ijazah terakhir.
“Pada saat mendaftar tidak boleh ada yang di wakili, calon bupati atau wakil bupati harus hadir untuk melakukan pendaftaran,”katanya.
Irianto juga menyampaikan, panitia seleksi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak sangat terbuka.
“Kami menerima siapa saja yang datang untuk mendaftar karena pendaftaran ini dibuka secara umum,”pungkasnya.