Menu

Mode Gelap
Operasi Pekat II Mansinam, Polres Fakfak Berhasil Amankan 8 Tersangka Bupati Samaun Buka Turnamen Persifa All Star 2025: Beri Pesan Ini Ke Wasit dan Pemain Peresmian Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional Dandim 1803/Fakfak Apresiasi Program Pendidikan Gratis: Ini Satu Terobosan Besar Prosesi Adat “Meri Totora” Awali Panen Pala di Kampung Wartutin Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Politik

Ini Syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Fakfak dari Partai Bulan Bintang

badge-check


					Ini Syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Fakfak dari Partai Bulan Bintang Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Fakfak segera membuka dengan resmi pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 18 April 2024 besok.

Pendaftaran tersebut dibuka selama 3 hari, yang dimulai dari tanggal 18 April s.d 21 April 2024, yang bertempat di Sekretariat DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Fakfak (Jl. Mambruk Dalam Wagom utara).

Untuk diketahui, Partai Besutan Prof. Yusril Ihza Mahendra ini menjadi partai pertama di Kabupaten Fakfak yang membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029.

Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Irianto Hasri Mumuan mengatakan, Partai Bulan Bintang Fakfak telah membuka pendaftaran dari tanggal 18 sampai dengan 21 April 2024 mulai jam 09.00-16.00 WIT untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak.

Irianto pun membeberkan, persyaratan yang harus di penuhi oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yakni, Mengisi formulir pendaftaran, Mengisi Surat pernyataan bakal calon bupati dan wakil bupati, Mengumpulkan CV bakal calon bupati dan wakil bupati, Foto copy KTP WNI dan Foto copy ijazah SLTA dan ijazah terakhir.

“Pada saat mendaftar tidak boleh ada yang di wakili, calon bupati atau wakil bupati harus hadir untuk melakukan pendaftaran,”katanya.

Irianto juga menyampaikan, panitia seleksi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak sangat terbuka.

“Kami menerima siapa saja yang datang untuk mendaftar karena pendaftaran ini dibuka secara umum,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

12 Maret 2025 - 09:00

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

13 Februari 2025 - 20:44

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

7 Februari 2025 - 17:20

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

13 Desember 2024 - 09:33

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

10 Desember 2024 - 12:58

Trending di Politik
WhatsApp
error: