Pilkada 2024, PKB Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Fakfak

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 15:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Fakfak resmi Membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak periode 2024-2029, (Foto: EM/RBW).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Fakfak resmi Membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak periode 2024-2029, (Foto: EM/RBW).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Fakfak resmi Membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak periode 2024-2029.

Pendaftaran tersebut dibuka selama 10 hari mulai dari tanggal 22 April 2024 s.d 02 mei 2024, yang bertempat di Sekretariat DPC Partai Kebangkitan Bangsa ( jalan Ahmad Yani, samping kampus STKIP Nuuwar Fakfak).

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Fakfak, Dahlan Namudat kepada awak media di Sekretariat DPC PKB Fakfak Papua Barat, Senin (22/4/2024) pagi.

“Tentunya hal ini sesuai dengan agenda partai yang diturunkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), yang mana mengintruksikan agar melaksanakan agenda politik sesuai peraturan partai No. 09 yakni penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2024-2029,”kata Dahlan Namudat.

Lebih lanjut Dahlan Namudat menyampaikan, DPC PKB Fakfak hari ini tanggal 22 April 2024 secara membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati dengan resmi, dari tgl 22 April  sampai dengan 2 Mei 2024.

Baca Juga :  Paslon Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

Kemudian, Ia juga menuturkan jika pendaftaran yang dilakukan ini terbuka secara umum bagi siapa saja yang hendak mendaftarkan dirinya dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Fakfak tahun 2024.

“Mengenai mekanisme dan syarat penjaringan balon Kepala Daerah, PKB Fakfak telah membentuk Panitia atau Deks Pilkada yang diketuai oleh Syafi Yarkuran dan Salim Muri selaku Sekretaris deks pilkada,”kata Dahlan akrab disapa Pace Cikar

Menyambung dengan pernyataan Ketua PKB Fakfak, Syafi Yarkuran yang ditunjuk menjadi Ketua Desk Pilkada menuturkan jika syarat pendaftaran yang diprioritaskan bagi Balon Kepala daerah tentunya harus ber-KTP Fakfak dan juga ada surat pernyataan bermeterai yang harus diisi oleh Bakal Calon tersebut.

Baca Juga :  Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

“Syarat-syarat tersebut tentunya Bakal Calon kepala daerah juga akan menyampaikan visi-misi serta membuat kesepakatan dan komitmen politik antara Balon Kepala daerah dengan Partai PKB yang tentunya bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Fakfak ke depan,”jelasnya

Syafi Yarkuran pun menambahkan, jika Bakal Calon yang mendaftarkan dirinya ke PKB tentu akan dikenakan biaya administrasi yang tidak mengikat dan bertujuan dalam rangka pengurusan administrasi secara berjenjang yang nantinya akan disampaikan kemudian hari.

Penulis : Risman Bauw

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina
Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu
Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024
Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024
Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia
Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing
Paslon DoaMu Silahturahmi Bersama Ratusan Masyarakat Bugis-Makassar di Fakfak
Panwas Distrik Fakfak Lantik 29 PTPS Dalam Pilkada 2024
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:44 WIT

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:20 WIT

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:33 WIT

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:58 WIT

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 13:00 WIT

Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru

Fakfak Terkini

Jaga Kamtibmas di Fakfak, Raja Ati-Ati Dukung Penuh Pemerintah dan Polri

Minggu, 16 Feb 2025 - 18:58 WIT

error: