Menu

Mode Gelap
Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember Labirin Art Angkat Budaya Fakfak Lewat Pameran “Bumi Pala” DPRK Fakfak Bertindak: Komisi I Bakal Temui Kemenag Bahas Penurunan Kuota Haji 2026 Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai Kontingen Taekwondo Kota Pala Fakfak Resmi Dilepas untuk Berlaga di Mimika Cup I 2025 Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

Uncategorized

PKS Fakfak Baru Menerima Formulir Pendaftaran dari 2 Bacakada

badge-check


					Ketua Tim Penjaringan, Imam, S.PdI, (Foto: EM/IW). Perbesar

Ketua Tim Penjaringan, Imam, S.PdI, (Foto: EM/IW).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Hingga saat ini  baru dua Kandidat Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Fakfak yang telah mengembalikan berkas pendaftaran di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Fakfak dalam penjaringan Bacakada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Penjaringan, Imam, S.PdI saat diwawancarai wartawan embaranmedia.com di Kediamannya, Rabu (22/05/2024) pagi.

“Untuk yang mengambil formulir pendaftaran Bacakada ada tujuh kandidat, sedangkan yang baru mengembalikan formulir baru dua kandidat Bakal Calon Bupati Fakfak,”kata Imam.

Imam pun membeberkan, dua kandidat yang mengembalikan formulir tersebut yakni, pasangan Utayoh2 (Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom) dan Saleh Siknun.

“Yang mendaftar pertama itu pasangan Utayoh dan yang kedua bapak Saleh Siknun,”bebernya.

Imam juga menegaskan, kepada setiap kandidat diberikan waktu sepekan atau hingga tanggal 23 Mei 2024 untuk mengembalikan berkas pendaftaran yang telah diambilnya.

“Pada intinya kami (PKS) membawa dokumen pendaftaran ke DPW dan DPP bahwa Bacakada ini sudah harus satu paket Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati,”tegasnya.

Baca Lainnya

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Sambut Natal, Fakfak Gelar Lomba Pondok Hias Bernuansa Kebersamaan

24 November 2025 - 15:27

Babinsa di Fakfak Papua Barat Bantu Terangi Kampung Tetar

13 November 2025 - 16:09

Teknologi Grafting Pala, Langkah Cerdas Fakfak Jaga Kebanggaan Daerah

11 November 2025 - 09:32

MUI Bersama Ormas Islam dan OKPI Fakfak Temui DPRK Tegaskan Tolak Ranperda Miras

31 Oktober 2025 - 15:50

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: