Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Uncategorized

Pilkada Fakfak 2024: UTA’YOH2 Resmi Terima Surat Tugas dari DPP Partai Hanura

badge-check


					Pilkada Fakfak 2024: UTA'YOH2 Resmi Terima Surat Tugas dari DPP Partai Hanura, (Foto: EM/Istimewa). Perbesar

Pilkada Fakfak 2024: UTA'YOH2 Resmi Terima Surat Tugas dari DPP Partai Hanura, (Foto: EM/Istimewa).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH Jilid II Resmi mendapatkan Rekomendasi atau Surat Tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura untuk Pilkada Fakfak 2024.

Surat Rekomendasi ini diterima langsung oleh Bakal Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil yang didampingi Sekertaris DPD Hanura Papua Barat, Ketua DPC Partai Hanura Fakfak, Baguna Palisoa dan Tim Penjaringan Penetapan dan Pemenangan (TPPP) DPC Hanura Fakfak di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Senin (27/05/2024).

Hal ini juga disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Fakfak, Baguna Palisoa saat diwawancarai oleh wartawan embaranmedia.com Via Telepon Seluler, Selasa (28/05/2025) pagi.

“Terkait Rekomendasi yang diterima pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, semua tahapan telah dilewati oleh DPC Hanura Fakfak melalui TPPP yang telah dibentuk, menunjuk SK Pembentukan Tim Penjaringan Penetapan dan Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. Jadi, tahapan itu telah melewati semua bahkan juga sudah melalui tahapan Fit And Proper Test di DPD Hanura Papua Barat, sehingga semua ini sudah dilewati dan harus sampai di titik mendapatkan rekomendasi,”jelas Baguna Palisoa.

Baguna juga menjelaskan, untuk Partai Hanura di seluruh indonesia baik Kabupaten/Kota dan Provinsi, semuanya diawali dengan rekomendasi, Rekomendasi itu Surat Tugas, dan ada tiga poin penting yang harus dilaksanakan oleh Pasangan calon kandidat Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom.

“Tiga Poin di dalam rekomendasi itu yakni, Pertama, membangun silahturahmi dengan DPC Partai Hanura Kabupaten Fakfak, kedua, mencari kekuatan presentasi 20 persen sesuai dengan parlemen yang ada di Kabupaten Fakfak yaitu penambahan partai koalisi, dan yang ketiga, mensosialisasikan,”bebernya.

Kemudian, Ia menyampaikan, setelah mendapatkan rekomendasi untuk pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom ini, melalui Bappilu Hanura Fakfak akan sampaikan secara langsung kepada 17 PAC untuk membentuk kekuatan dibawah, dan Hanura telah memberikan sinyal atau dukungan Rekomendasi kepada pasangan UTA’YOH Jilid dua.

“Maka kekuatan mesin Partai Politik dari Kabupaten hingga Kampung, siapa pun, sebagai prajurit, kader, simpatisan Hanura, mesin Partai 100 persen kami gerakan untuk kemenangan UTA’YOH Jilid dua,”tegas Baguna Palisoa.

Baguna pun berharap, Pilkada 2024 ini kesempatan bagi Putra/Putri terbaik anak-anak Mbaham yang hidup diatas tanah yang berkat ini, kiranya momentum untuk rakyat yang menilai bahwa siapa yang terbaik untuk dilanjutkan pembangunan di Kabupaten Fakfak.

“Dan Kami selalu optimis mengawal tahapan ini hingga terbitnya B.KWK untuk pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom untuk maju di Pilkada Fakfak 2024,”pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui, Rekomendasi yang diterima Pasangan UTA’YOH2 ini menjadi satu-satunya Kandidat yang lolos tahapan Penjaringan oleh Partai Hanura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPK Lakukan Pemeriksaan Langsung atas Aset Kendaraan Dinas Pemkab Fakfak Tahun 2024

13 Juni 2025 - 07:47

Inter di Final, Nobar Spektakuler Siap Guncang Gedung KONI Fakfak

30 Mei 2025 - 14:36

SMP Yapis 2 Fakfak Akan Rasakan Program Pendidikan Gratis, Hardin: Kami Siap Wujudkan

21 Mei 2025 - 17:58

Operasi Pekat II Mansinam, Polres Fakfak Berhasil Amankan 8 Tersangka

17 Mei 2025 - 21:10

Komsos, Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak Bahas Revisi UU TNI Bersama Tokoh Masyarakat

14 Mei 2025 - 20:58

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: