Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

Nusantara & Dunia

Pemerintah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

badge-check


					Pemerintah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyelenggarakan Rapat Internal terkait Pemindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara, di Istana Merdeka, Jakarta, DKI Jakarta, Senin (01/07/2024). Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyiapkan skenario perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, jangka menengah, kemudian masa depannya yaitu periode 2023 sampai 2034 dan seterusnya,” ujar Anas.

Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, akan mengalokasikan ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN Kementerian/Lembaga ke IKN secara bertahap.

Adapun cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan dibuka pada bulan Juli-Agustus tahun 2024. Pada tahap pertama, berdasarkan rincian formasi bersama terdapat 40.021 formasi CPNS di Pemerintah Pusat yang akan ditempatkan di IKN.

“Kami ingin sampaikan kepada teman-teman bahwa sampai saat ini sudah ada formasi 130.341 di instansi pemerintah pusat. Di dalamnya nanti akan ada 600 formasi untuk OIKN, kemudian 40.021 ini formasi Kementerian/Lembaga yang akan ada di IKN,” ujarnya.

Anas juga menyampaikan, dari 40.021 formasi CPNS penempatan di IKN, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan.

“Berarti akan ada 2 ribu putra-putri Kalimantan terbaik, yang nanti akan diberi ruang afirmasi untuk di formasi CPNS fresh graduate di IKN,” jelasnya.

Cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

“Lowongan pegawai ASN harus diumumkan oleh IKN dan K/L yang ada di IKN dan seterusnya, dan seterusnya. Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari Pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital multitasking yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar sistem pemerintah berbasis elektronik,” ujarnya.

Anas mengatakan bahwa mengenai pemindahan Kementerian/Lembaga menggunakan instrumen penapisan atau penyaringan yang dilakukan dengan sistematis.

“Satu adalah terkait pendefinisian peran strategis Kementerian/Lembaga, terkait dengan daya saing dan kemandirian ekonomi. Yang kedua terkait dengan identifikasi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan atau decision support system, dan sebagai strategic enabler dan atau sistem pertahanan keamanan. Dan, yang ketiga adalah bentuk resiko,” sebutnya.

MenPAN RB menyampaikan, bahwa Presiden menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota bukan hanya mengubah infrastruktur fisik, tetapi juga mengakibatkan transformasi dalam pola pikir, budaya kerja, dan pemanfaatan sumber daya manusia.

Baca Lainnya

Dari Fakfak ke Jakarta: Kue Sifon Pala Jadi Ikon Baru Olahan Pala Nusantara

17 Oktober 2025 - 15:57

Membangun 1.000 Desa Nelayan: Langkah Nyata Menuju Indonesia Maritim

17 Oktober 2025 - 15:42

Pemerintah Serius Basmi Kejahatan SDA, Presiden Serukan Lanjutkan Penegakan Hukum

6 Oktober 2025 - 15:23

Refleksi Hari Kesaktian Pancasila: Membumikan Nilai-Nilai Luhur untuk Generasi Bangsa

1 Oktober 2025 - 10:19

Disambut Hangat di Amsterdam, Presiden Prabowo Awali Misi Perkuat Diplomasi Indonesia-Belanda

26 September 2025 - 13:39

Trending di Nusantara & Dunia
WhatsApp
error: