EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menutup dengan resmi Sosialisasi Seleksi Pengisian Anggota DPRK (OTSUS) Melalui Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak Periode 2024-2029, yang bertempat di Aula Gereja Ebenhezer, Kamis (11 Juli 2024).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat dengan Peraturan Pansel Nomor: 03/PANSEL- DPRK/FF/2024 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Anggota DPRDK (Otsus) Melalui Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak.
Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dalam arahannya menyampaikan Sebagai Pemerintah Daerah Bupati, Wakil Bupati dan semua pimpinan Opd baik itu vertikal maupun kita otonom bertanggung jawab untuk sama-sama menggiring agenda ini secara baik
Ia juga berharap untuk tadi sudah di jelaskan ada ketentuan-ketentuan umum beberapa poin yang menjadi perhatian kita semua yaitu pada poin 21,22,23,24,dan 25 itu menjadi ketentuan umum yang menjadi salah satu persyaratan kriteria menjadi pertimbangan dari tim pansel juga dari petuanan, tokoh-tokoh agama, dewan adat, mejadi perhatian kita melihat sejauh mana secara selektif untuk mengakomodir saudara-saudara kita yang nantinya memenuhi syarat mereka masuk sebagai calon dalam membangun Negeri ini untuk generasi kedepannya.
Pada kesempatan itu juga Yohana Dina Hindom memberikan apresiasi kepada tim seleksi sudah secara maksimal dengan selektif bisa menguraikan apa yang menjadi rujukan salah satu kriteria nantinya membawa kita semua untuk melangkah dalam menciptakan suatu lingkungan kehidupan di atas tanah negeri Mbaham-Matta ini dengan baik.
“Sebagai Pemerintah Daerah juga terus akan memberikan dukungan kepada saudara-saudara yang hari ini niatnya tulus untuk membangun Negeri ini secara bersama dan kita ini ada di dalam semboyan satu tungku tiga batu mari kita terjemahkan dengan baik di mana itu menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama,”ujarnya.
“Hari ini tim panitia seleksi mereka sudah mulai selektif menentukan atau mengarahkan kita dengan kriteria persyaratan umum atau khusus untuk membawa saudara-saudara bisa memperoleh keberhasilan,”Sambung Wakil Bupati Yohana Dina Hindom.
Ia pun mengingatkan untuk kepada-kepala distrik agar bisa memberikan keterangan domisili serta bangun komunitas sehingga tidak terjadi salah paham di antara kita.