EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranwal RPJPD) Kabupaten Fakfak 2025-2045 dan Sosialisasi Rancangan Teknokratik (Rentak) RPJMD Kabupaten Fakfak 2025-2029. Acara tersebut berlangsung di Winder Tuare, Kamis pagi, 12 September 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode lima tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Untung Tamsil menegaskan bahwa penyusunan Ranwal RPJPD bertujuan untuk merumuskan visi, misi, serta sasaran strategis yang akan menjadi dasar bagi pembangunan Kabupaten Fakfak dalam 20 tahun mendatang. Dokumen RPJMD diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintahan masa depan dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kita harus mencermati dan menganalisis berbagai permasalahan yang ada, sehingga masukan yang diberikan dapat melengkapi kebutuhan data dalam RPJMD. Dokumen ini harus disusun dengan baik agar dapat menjadi acuan bagi Bupati dan Wakil Bupati yang akan datang dalam melaksanakan kepemimpinannya,” ujar Bupati Untung Tamsil.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dr. Sultan Suhap dan tim yang hadir di Fakfak untuk membantu dalam proses perumusan tersebut. “Tolong bantu kami dalam merumuskan semuanya, karena waktu yang kita miliki sangat terbatas,” tutupnya.
Acara ini menjadi langkah penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Fakfak yang lebih baik dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam penyusunan rencana tersebut.