EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Mahdi Mahsyar Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Fakfak periode 2024-2029, pada Selasa (17/09/2024).
Mahdi Mahsyar yang berangkat dari Pengusaha Parfum Pala Fakfak saat ini berusia 31 Tahun, menjadi sorotan media ini karena sebagai salah satu dari 20 Anggota DPRD Fakfak yang dilantik dalam rapat paripurna pertama itu. Ia pun terpilih dari dapil III (Tiga) Fakfak pada Pemilu 14 Februari lalu, dengan berhasil meraup suara sebanyak 461 lebih.
Lelaki berdarah Kabupaten Fakfak Kampung Rumbati kelahiran 3 Agustus 1992 yang diusung Partai Gerindra itu mampu mecetak sejarah perdana yang berhasil meraih satu kursi di Dapil III (Tiga) Fakfak, dengan akumulasi suara sebanyak 1.349 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai mengikuti Pelantikan Anggota DPRD Fakfak periode 2024-2029, Mahdi Mahsyar akrab disapa Mahdi Bauw itu kepada wartawan embaranmedia.com mengucap syukur alhamdulillah atas nikmat Allah SWT, tuhan yang maha esa, karena dirinya telah sah di Lantik menjadi anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Fakfak.
“Dengan adanya pelantikan ini menjadi spirit serta semangat untuk masyarakat dan keluarga besar yang ada di Dapil III (Tiga) dari Furwagi sampai ke Tomage,”kata Mahdi Mahsyar Akrab disapa Bung Mahdi Bauw.
Mahdi pun mengatakan, terkait program kedepan, intinya secara implikasi bagaimana merangkul pemuda dan pemudi, serta memperdaya generasi muda, harus kita melihat seberapa besar kepekaan kita sebagai legislator yang diamanatkan rakyat.
“Secara pribadi saya ingin dan harapan terbesar bahwa hari ini bukan hanya saya yang perwakilan dari teluk, dari wilayah petuanan Rumbati distrik Furwagi, tetapi saya ingin di tahun-tahun mendatang ada pemuda dari gen Y dan juga anak muda dari gen Z Untuk tampil di panggung legislatif,”harapnya.
Tambah Mahdi, tentu bagaimana memperdayakan generasi dengan cara kami sendiri sebagai anak muda, sekali lagi dari generasi gen Y dan gen Z Untuk bagaimana merangkul generasi sebelum dan sesudah agar dapat mengawal kebijakan-kebijakan dan program kedepannya.
Penulis : Risman Bauw
Editor : Redaksi Embaranmedia