EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Fakfak melaksanakan patroli skala besar pasca pengumuman hasil uji kompetensi calon DPRK mekanisme pengangkatan Kabupaten Fakfak serta jelang penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat timbul selama proses politik tersebut berlangsung.
Hari Minggu 22/09/2024 pukul 00.30 Wit dini hari tadi, bertempat di wilkum Polres Fakfak dengan melakukan patroli dan sambang berikan himbauan kamtibmas hingga pukul 04.00 wit.
Patroli skala besar ini melibatkan -/+ 60 personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Fakfak dan dari Subden POM Fakfak dengan fokus pengawasan di titik-titik strategis dan area publik yang diprediksi menjadi pusat keramaian masyarakat.
Adapun rute patroli skala besar: Dimulai di Mako Polres Fakfak – Jln. Patimura – Pasar Thumburuni – STTB – Jln. Salasa Namudat – Pelabuhan Fakfak – Jln. Yos Sudarso – Pasar Torea – Jl. Adi Sucipto – KPU – Jln. Kadamber – Jln. Kokas – SPBU – Jln. Ahmad Yani – Kediaman Kapolres – jln. Patimura – Pasar Thumburuni – Jln. Reklamasi – STTB – Pelabuhan Fakfak – Jln. Salasa Namudat – Pertokoan – Mako Polres Fakfak.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E, M.H menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitasnya dengan aman dan nyaman, serta untuk mengawal proses demokrasi berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang dapat menimbulkan ketegangan.
“Kami TNI-Polri berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada. Patroli ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga stabilitas dan memastikan proses politik berjalan dengan damai,” ujarnya.
Polres Fakfak berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga kondusivitas wilayah dan menghormati setiap keputusan yang dihasilkan dalam tahapan Pilkada serta pasca pengumuman hasil uji kompetensi calon DPRK mekanisme pengangkatan Kabupaten Fakfak periode 2024-2029.
Penulis : Humas Polres Fakfak
Editor : Redaksi Embaranmedia