DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya, (Foto: EM/AZT).

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak resmi mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda dengan besaran Rp1.557.384.384.483,00.

“Nilai tersebut telah mengalami peningkatan sejumlah Rp81.795.932.452,00 atau 5,54 persen dari Pendapatan Daerah sebelum Perubahan APBD sebesar Rp1.475.588.452.031,00,” ujar Ketua Sementara DPRD Kabupaten Fakfak Amir Rumbouw dalam pidatonya pada penutupan Paripurna DPRD Fakfak, Senin (30/9/2024) sekitar Pukul 23.30 WIT.

Lebih lanjut Amir Rumbouw menyampaikan, terjadinya kenaikan sebagaimana disebut diatas merupakan dampak adanya peningkatan pendapatan melalui penerimaan yang terdiri dari Pendpatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD Tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp4,100,369,700.00 atau 14,70 persen dari semula Rp27.896.802.635,00 menjadi Rp31,997,172,335.00.

Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp42,540,028,752.00 atau sebesar 3,01 persen, dari jumlah sebesar pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp1.414.803.058.203,00 menjadi Rp 1,457,343,086,955.00.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah pendapatan dari sektor ini pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp35.155.534.000,00 atau naik sebesar 106,89 persen, dari semula Rp32.888.591.193,00 menjadi Rp68.044.125.193,00,” jelas Amir Rumbouw

Terhadap sejumlah kenaikan pendapatan dimaksud maka selaku Ketua Sementara bersama segenap Anggota DPRD Kabupaten Fakfak memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pjs Bupati dan seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Fakfak atas upaya maksimal yang telah dilakukan dalam peningkatan pendapatan sebagaimana disebutkan diatas.

Sementara Pjs Bupati Fakfak, Octofianus Mayor dalam pidatonya menyampaikan, Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang telah disetujui ini, sebelum ditetapkan menjadi Perda akan disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi.

“Apabila nantinya hasil evaluasi mengharuskan untuk dilakukan perubahan atau penyesuaian mohon dukungan Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk bersama-sama kita melakukan penyempurnaannya,” pintanya.

Penulis : AZT

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Mahdi Mahsyar, Anggota DPRD Fakfak Termuda Resmi Dilantik
20 Anggota DPRD Fakfak Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya
LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik
Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak
Buka Sosialisasi Pengangkatan DPRP dan DPRK Otsus, Ini Harapan Wabup Yohana Hindom
Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2024 Menjadi Perda
Seluruh Fraksi DPRD dan Pemkab Fakfak Setujui KUA-PPAS APBD 2024
Bupati Fakfak Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 Ke DPRD
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:46 WIB

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

Rabu, 18 September 2024 - 06:48 WIB

Mahdi Mahsyar, Anggota DPRD Fakfak Termuda Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 - 20:08 WIB

20 Anggota DPRD Fakfak Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:08 WIB

LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik

Senin, 6 Mei 2024 - 18:23 WIB

Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak

Berita Terbaru

error: