Menu

Mode Gelap
21 Personel Gabungan Laksanakan Pencarian Ipti Tomi S Marbun di Sungai Rawara Pengelolaan Sampah di Kabupaten Fakfak Papua Barat Perlu Partisipasi Masyarakat Aktif PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik Resmi Nahkodai GOW Fakfak Periode 2025-2030 Prajurit Korem 182/JO dan Kodim Fakfak Terima Sosialisasi Hukum dari Dansubdenpom Fakfak Berjalan Dengan Tertib dan Lancar, 68 Siswa SMP Negeri 1 Kokas Mulai Ikut UASBK Tahun 2025

Fakfak Terkini

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Fakfak

badge-check


					Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Fakfak, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak ). Perbesar

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Fakfak, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak ).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada 18 Oktober 2024.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE,MH yang diwakili Kabag Ops Polres Fakfak menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Kabag Ops Polres Fakfak AKP Bima Sakti P. L, S.I.K, M.H menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan dan penganiayaan ini melibatkan sejumlah pelaku yang saat ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kami berhasil mengamankan delapan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa ini yakni MYF, MYS, AI, IS serta 4 tersangka lainnya yang masih di bawah umur. Para pelaku kini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ungkap Kabag Ops.

Kejadian ini bermula ketika korban menjadi sasaran kekerasan sekelompok orang di Jalan Yos Sudarso Depan Toko Agora pada 13 Oktober 2024. Berdasarkan penyelidikan awal, motif pengeroyokan dan penganiayaan ini diduga dipicu karena pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima ditegur oleh korban.

Sat Reskrim Polres Fakfak bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka dalam kurun waktu yang relatif singkat. Barang bukti berupa 4 (Empat) Lembar Visum Et Repertum para Korban, 4 (Empat) Buah Baju Kaos milik TSK, 1 (Satu) Buah Sweater milik TSK, 1 (Satu) Buah Jacket milik TSK, 1 ( Satu) Buah Baju Kaos milik Korban, 1 (Satu) Buah Sweater milik Korban, 1 (Satu) Buah Baju Kaos Berwarna Hitam dengan Tulisan WANTED DEAD OR LIVE milik Korban, 1 (Satu) Buah Celana Pendek Bermotif Loreng milik Korban, 1 (Satu) Buah Celana Berwarna Hitam dengan Logo SUPREME milik TSK dan 1 (Satu) Lembar Visum Et Repertum, turut disita oleh pihak berwajib.

Dan pasal yang dilanggar oleh para tersangka pengeroyokan yakni Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke -1e KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman  7 (Tujuh) Tahun Penjara dan tersangka penganiayaan dikenakan Pasal 351 Ayat (2) dan atau Ayat (3) KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman 7 (Tujuh) Tahun Penjara

Kabag Ops menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku tindak pidana kekerasan. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Fakfak. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,”tegasnya.

Polres Fakfak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak mari kita sama sama menjaga Kabupaten Fakfak ini aman, tertib dan kondusif baik dalam rangka Pilkada yang akan kita lakukan sebentar lagi dan tahapan yang sedang kita mulai tahapannya maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya kami Polres Fakfak sangat membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban dan meminta kepada masyarakat percayakan apabila ada permasalahan dalam lingkungan sekitar.

“Jangan main hakim sendiri atau melakukan tindak pidana lain dan jangan mudah terprovokasi karena apabila ada peristiwa lain maka Polres Fakfak akan turun untuk menangani peristiwa maupun kejadian tersebut,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengelolaan Sampah di Kabupaten Fakfak Papua Barat Perlu Partisipasi Masyarakat Aktif

24 April 2025 - 20:49

PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan

24 April 2025 - 20:43

Polres Fakfak Lakukan Pengawalan Pawai Obor Jemaat Gereja GKI Nasaret Wagom

20 April 2025 - 08:12

Peringati Hari Kartini, Bupati Fakfak Resmi Buka Pameran Kuliner dan Perlombaan: Beri Apresiasi Kepada JP2F

19 April 2025 - 12:24

Siang Tadi Honorer Non Database Kembali Datangi Gedung DPRK Fakfak, Tuntut Kejelasan Aspirasi

16 April 2025 - 17:59

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: