Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Fakfak

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Fakfak, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak ).

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Fakfak, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak ).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada 18 Oktober 2024.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE,MH yang diwakili Kabag Ops Polres Fakfak menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Kabag Ops Polres Fakfak AKP Bima Sakti P. L, S.I.K, M.H menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan dan penganiayaan ini melibatkan sejumlah pelaku yang saat ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kami berhasil mengamankan delapan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa ini yakni MYF, MYS, AI, IS serta 4 tersangka lainnya yang masih di bawah umur. Para pelaku kini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ungkap Kabag Ops.

Baca Juga :  Kawan Progresif Fakfak Gelar Disikusi Publik, dengan Hadirkan Puluhan Anak Muda di Fakfak Papua Barat

Kejadian ini bermula ketika korban menjadi sasaran kekerasan sekelompok orang di Jalan Yos Sudarso Depan Toko Agora pada 13 Oktober 2024. Berdasarkan penyelidikan awal, motif pengeroyokan dan penganiayaan ini diduga dipicu karena pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima ditegur oleh korban.

Sat Reskrim Polres Fakfak bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka dalam kurun waktu yang relatif singkat. Barang bukti berupa 4 (Empat) Lembar Visum Et Repertum para Korban, 4 (Empat) Buah Baju Kaos milik TSK, 1 (Satu) Buah Sweater milik TSK, 1 (Satu) Buah Jacket milik TSK, 1 ( Satu) Buah Baju Kaos milik Korban, 1 (Satu) Buah Sweater milik Korban, 1 (Satu) Buah Baju Kaos Berwarna Hitam dengan Tulisan WANTED DEAD OR LIVE milik Korban, 1 (Satu) Buah Celana Pendek Bermotif Loreng milik Korban, 1 (Satu) Buah Celana Berwarna Hitam dengan Logo SUPREME milik TSK dan 1 (Satu) Lembar Visum Et Repertum, turut disita oleh pihak berwajib.

Baca Juga :  Kawan Progresif Fakfak Gelar Disikusi Publik, dengan Hadirkan Puluhan Anak Muda di Fakfak Papua Barat

Dan pasal yang dilanggar oleh para tersangka pengeroyokan yakni Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke -1e KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman  7 (Tujuh) Tahun Penjara dan tersangka penganiayaan dikenakan Pasal 351 Ayat (2) dan atau Ayat (3) KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman 7 (Tujuh) Tahun Penjara

Kabag Ops menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku tindak pidana kekerasan. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Fakfak. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,”tegasnya.

Baca Juga :  Kawan Progresif Fakfak Gelar Disikusi Publik, dengan Hadirkan Puluhan Anak Muda di Fakfak Papua Barat

Polres Fakfak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak mari kita sama sama menjaga Kabupaten Fakfak ini aman, tertib dan kondusif baik dalam rangka Pilkada yang akan kita lakukan sebentar lagi dan tahapan yang sedang kita mulai tahapannya maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya kami Polres Fakfak sangat membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban dan meminta kepada masyarakat percayakan apabila ada permasalahan dalam lingkungan sekitar.

“Jangan main hakim sendiri atau melakukan tindak pidana lain dan jangan mudah terprovokasi karena apabila ada peristiwa lain maka Polres Fakfak akan turun untuk menangani peristiwa maupun kejadian tersebut,”pungkasnya.

Penulis : Humas Polres Fakfak

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Kawan Progresif Fakfak Gelar Disikusi Publik, dengan Hadirkan Puluhan Anak Muda di Fakfak Papua Barat
APDI Selenggarakan Pelatihan Sertifikasi Drone di Fakfak, 11 Peserta Dinyatakan Lulus
Massa Aksi Demo Terkait CPNS 2024 Lakukan Long March dari Gedung DPRD ke Kantor Bupati Fakfak
Polres Fakfak Gelar Apel Gabungan Cipkon Pengamanan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Bank Papua Cabang Fakfak Sponsori Fun Run 5 Km
Tertibkan Kendaraan Bermotor Tanpa TNKB dan TNKB Palsu, Kasat Lantas Beri Imbauan ke Masyarakat Fakfak
Momentum Milad KAHMI Ke-58 Tahun, Baharudin Lahadalia Sampaikan Hal Ini
Sat Lantas Polres Fakfak Imbau Pengangkut BBM Solar Untuk Patuhi Standar Keamanan
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 11:38 WIB

Kawan Progresif Fakfak Gelar Disikusi Publik, dengan Hadirkan Puluhan Anak Muda di Fakfak Papua Barat

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:54 WIB

APDI Selenggarakan Pelatihan Sertifikasi Drone di Fakfak, 11 Peserta Dinyatakan Lulus

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Massa Aksi Demo Terkait CPNS 2024 Lakukan Long March dari Gedung DPRD ke Kantor Bupati Fakfak

Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:39 WIB

Polres Fakfak Gelar Apel Gabungan Cipkon Pengamanan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:07 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Fakfak

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto disambut oleh Presiden China Xi Jinping di Balai Agung Rakyat, Lapangan Tiananmen, Beijing, dalam upacara kenegaraan pada Sabtu (19 November 2024). (Foto: ANTARA.com)

Nusantara & Dunia

Presiden Prabowo Mendapat Sambutan Kenegaraan di Beijing

Minggu, 10 Nov 2024 - 09:53 WIB

error: