Menu

Mode Gelap
Babinsa di Fakfak Papua Barat Bantu Terangi Kampung Tetar Wewowo 2025, Momentum Penguatan Nilai Adat dan Budaya di Fakfak 193 Mahasiswa Polinef Resmi Diwisuda, Direktur: Siap Terjun ke Dunia Kerja Momentum Kebersamaan: PBSI Fakfak Tutup Bupati Cup 2025 dengan Pesan Inspiratif Terungkap! Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pelaku Ternyata Terlilit Judi Online POLINEF Gelar Wisuda Ke XI Hari Ini di Fakfak

Pemerintahan

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak

badge-check


					Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak , (Foto: EM/Istimewa). Perbesar

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak , (Foto: EM/Istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak berhasil mengamankan dua kontainer minuman keras (miras) bermerek yang masuk melalui Pelabuhan Laut Fakfak pada Sabtu (2/11/2024) pagi.

Ribuan botol miras yang dikemas dalam karton-karton tersebut kemudian diangkut menggunakan truk menuju Kantor Bupati Fakfak.

Terpantau, personel Satpol PP yang berada di lokasi tampak bersiap mengangkut miras tersebut ke kediaman Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Octavianus Mayor, untuk dilakukan pembuatan berita acara sebagai langkah awal sebelum pemusnahan.

“Kami barusan mengamankan dua kontainer berisikan miras bermerek dari kapal tol laut yang masuk bersandar di Fakfak,” ujar Kepala Satpol PP Fakfak, Hermanto Hobrouw.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menindak peredaran miras yang dinilai meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut, Hermanto menyebutkan bahwa Satpol PP akan meminta surat resmi dari pengadilan untuk memproses agenda pemusnahan miras tersebut.

“Kami akan terus melakukan operasi dan pemantauan, hasilnya kami j mengamankan satu mobil yang memuat miras. Pokoknya, kita basmi semua,” tegasnya.

Selain pengamanan miras, Satpol PP Fakfak juga mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak liar yang ada di Pasar Sebrang, Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah.

Hermanto menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lingkungan sesuai instruksi langsung dari Pjs Bupati Fakfak, Octavianus Mayor.

“Satu di antara tujuannya, kami ingin menciptakan ketertiban di tengah lingkungan masyarakat, termasuk melaksanakan amanat langsung dari Pjs Bupati untuk memusnahkan miras,”kata Hermanto.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Fakfak.

Baca Lainnya

Direktur RSUD Fakfak: Poli Psikologi Hadir untuk Jawab Kebutuhan Kesehatan Mental Masyarakat

12 November 2025 - 14:23

Teknologi Grafting Pala, Langkah Cerdas Fakfak Jaga Kebanggaan Daerah

11 November 2025 - 09:32

BKPSDM Fakfak: SK PPPK Tahap Kedua Masih Diproses Kemenpan-RB dan BKN

11 November 2025 - 06:53

Langkah Ilmiah BRIN dan Dinas Perkebunan Fakfak: Pastikan Jenis Kelamin Pala Sejak Bibit

10 November 2025 - 20:15

Hari Pahlawan ke-80: Polres Fakfak Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

10 November 2025 - 07:30

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: