Menu

Mode Gelap
Puluhan Calon Jemaah Haji Fakfak 2026 Gagal Berangkat, Ada Apa dengan Kuota Haji? Ambon Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak Tantangan Orang Tua Mendidik Anak dalam Pusaran Kapitalisme Sambut Natal, Fakfak Gelar Lomba Pondok Hias Bernuansa Kebersamaan Kelapa Hibrida untuk Masa Depan: Cerita Kolaborasi KKN UNIMUDA dan GERTAK Fakfak di Werba Utara LMA Fakfak Soroti 24 Tahun Otsus Belum Merata

Pemerintahan

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak

badge-check


					Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak , (Foto: EM/Istimewa). Perbesar

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak , (Foto: EM/Istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak berhasil mengamankan dua kontainer minuman keras (miras) bermerek yang masuk melalui Pelabuhan Laut Fakfak pada Sabtu (2/11/2024) pagi.

Ribuan botol miras yang dikemas dalam karton-karton tersebut kemudian diangkut menggunakan truk menuju Kantor Bupati Fakfak.

Terpantau, personel Satpol PP yang berada di lokasi tampak bersiap mengangkut miras tersebut ke kediaman Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Octavianus Mayor, untuk dilakukan pembuatan berita acara sebagai langkah awal sebelum pemusnahan.

“Kami barusan mengamankan dua kontainer berisikan miras bermerek dari kapal tol laut yang masuk bersandar di Fakfak,” ujar Kepala Satpol PP Fakfak, Hermanto Hobrouw.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menindak peredaran miras yang dinilai meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut, Hermanto menyebutkan bahwa Satpol PP akan meminta surat resmi dari pengadilan untuk memproses agenda pemusnahan miras tersebut.

“Kami akan terus melakukan operasi dan pemantauan, hasilnya kami j mengamankan satu mobil yang memuat miras. Pokoknya, kita basmi semua,” tegasnya.

Selain pengamanan miras, Satpol PP Fakfak juga mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak liar yang ada di Pasar Sebrang, Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah.

Hermanto menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lingkungan sesuai instruksi langsung dari Pjs Bupati Fakfak, Octavianus Mayor.

“Satu di antara tujuannya, kami ingin menciptakan ketertiban di tengah lingkungan masyarakat, termasuk melaksanakan amanat langsung dari Pjs Bupati untuk memusnahkan miras,”kata Hermanto.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Fakfak.

Baca Lainnya

Kelapa Hibrida untuk Masa Depan: Cerita Kolaborasi KKN UNIMUDA dan GERTAK Fakfak di Werba Utara

24 November 2025 - 15:06

Fakfak Dorong Hilirisasi Pala Nasional: 200 Hektare Pala Unggul Mulai Ditanam di 2025

24 November 2025 - 06:34

Polres Fakfak Lepas 51 Casis Brimob ke Manokwari

21 November 2025 - 18:08

Menuju Swasembada Energi 2026: Prabowo Terima Laporan Strategis dari Bahlil

21 November 2025 - 06:16

Eny Kuswidiyati Tegaskan Kerahasiaan Pelapor dalam Sosialisasi SP4N-Lapor

20 November 2025 - 08:49

Trending di Berita
WhatsApp
error: