Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Pemerintahan

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak

badge-check


					Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak , (Foto: EM/Istimewa). Perbesar

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak , (Foto: EM/Istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak berhasil mengamankan dua kontainer minuman keras (miras) bermerek yang masuk melalui Pelabuhan Laut Fakfak pada Sabtu (2/11/2024) pagi.

Ribuan botol miras yang dikemas dalam karton-karton tersebut kemudian diangkut menggunakan truk menuju Kantor Bupati Fakfak.

Terpantau, personel Satpol PP yang berada di lokasi tampak bersiap mengangkut miras tersebut ke kediaman Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Octavianus Mayor, untuk dilakukan pembuatan berita acara sebagai langkah awal sebelum pemusnahan.

“Kami barusan mengamankan dua kontainer berisikan miras bermerek dari kapal tol laut yang masuk bersandar di Fakfak,” ujar Kepala Satpol PP Fakfak, Hermanto Hobrouw.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menindak peredaran miras yang dinilai meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut, Hermanto menyebutkan bahwa Satpol PP akan meminta surat resmi dari pengadilan untuk memproses agenda pemusnahan miras tersebut.

“Kami akan terus melakukan operasi dan pemantauan, hasilnya kami j mengamankan satu mobil yang memuat miras. Pokoknya, kita basmi semua,” tegasnya.

Selain pengamanan miras, Satpol PP Fakfak juga mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak liar yang ada di Pasar Sebrang, Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah.

Hermanto menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lingkungan sesuai instruksi langsung dari Pjs Bupati Fakfak, Octavianus Mayor.

“Satu di antara tujuannya, kami ingin menciptakan ketertiban di tengah lingkungan masyarakat, termasuk melaksanakan amanat langsung dari Pjs Bupati untuk memusnahkan miras,”kata Hermanto.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Fakfak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala

11 Juli 2025 - 08:33

Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari

10 Juli 2025 - 16:50

Jelang Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Masyarakat, Pemkab Fakfak dan Bulog Gelar Sosialisasi

10 Juli 2025 - 16:09

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

8 Juli 2025 - 15:11

Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan

7 Juli 2025 - 16:17

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: