Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 11:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak , (Foto: EM/Istimewa).

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak , (Foto: EM/Istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak berhasil mengamankan dua kontainer minuman keras (miras) bermerek yang masuk melalui Pelabuhan Laut Fakfak pada Sabtu (2/11/2024) pagi.

Ribuan botol miras yang dikemas dalam karton-karton tersebut kemudian diangkut menggunakan truk menuju Kantor Bupati Fakfak.

Terpantau, personel Satpol PP yang berada di lokasi tampak bersiap mengangkut miras tersebut ke kediaman Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Octavianus Mayor, untuk dilakukan pembuatan berita acara sebagai langkah awal sebelum pemusnahan.

Baca Juga :  Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru

“Kami barusan mengamankan dua kontainer berisikan miras bermerek dari kapal tol laut yang masuk bersandar di Fakfak,” ujar Kepala Satpol PP Fakfak, Hermanto Hobrouw.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menindak peredaran miras yang dinilai meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut, Hermanto menyebutkan bahwa Satpol PP akan meminta surat resmi dari pengadilan untuk memproses agenda pemusnahan miras tersebut.

Baca Juga :  Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

“Kami akan terus melakukan operasi dan pemantauan, hasilnya kami j mengamankan satu mobil yang memuat miras. Pokoknya, kita basmi semua,” tegasnya.

Selain pengamanan miras, Satpol PP Fakfak juga mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak liar yang ada di Pasar Sebrang, Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah.

Hermanto menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lingkungan sesuai instruksi langsung dari Pjs Bupati Fakfak, Octavianus Mayor.

Baca Juga :  Danrem 182/JO Fakfak Hadiri Briefing Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Timika

“Satu di antara tujuannya, kami ingin menciptakan ketertiban di tengah lingkungan masyarakat, termasuk melaksanakan amanat langsung dari Pjs Bupati untuk memusnahkan miras,”kata Hermanto.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Fakfak.

Penulis : Ismail Weripang

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru
Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN
Wakil Bupati Fakfak Pimpin Upacara HUT Korpri ke- 59 Tahun, Sampaikan Pesan Ini
Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024
Masa Tenang Pilkada 2024, Kapolres Fakfak Himbau Warga Jaga Kondusivitas
Kapolda Papua Barat Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Distrik Bomberay
Perpusnas Upaya Mewujudkan Data Tunggal Naskah Nusantara
Danrem 182/JO Fakfak Hadiri Briefing Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Timika
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:04 WIT

Tinjau Kawasan BLUPPB Karawang, Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Biru

Senin, 2 Desember 2024 - 13:22 WIT

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Sabtu, 30 November 2024 - 12:54 WIT

Wakil Bupati Fakfak Pimpin Upacara HUT Korpri ke- 59 Tahun, Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 28 November 2024 - 15:24 WIT

Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 12:45 WIT

Masa Tenang Pilkada 2024, Kapolres Fakfak Himbau Warga Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru

Pilkada Fakfak 2024

Pilkada 2024: KPU Fakfak Gelar Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara

Senin, 2 Des 2024 - 20:22 WIT

Pemerintahan

Sekda Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Sampaikan Ini Ke para ASN

Senin, 2 Des 2024 - 13:22 WIT

error: