EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Fakfak dalam rangka peresmian pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD kabupaten Fakfak dan peresmian pengucapan Sumpah/janji anggota DPRK hasil pengangkatan masa jabatan 2024-2029 berlangsung di Gedung DPRD kabupaten Fakfak, Rabu (13/11/2024) Sore.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat nomor 265 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak masa jabatan tahun 2024-2029, maka resmi perwakilan Fraksi Gerindra, Amir Rumbouw di angkat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, perwakilan Fraksi Partai Golkar, Siti Rahma Hegemur, S.T., M.M sebagai Wakil Ketua I, Dan perwakilan Partai PBB, Abdul Rahman, S.P sebagai Wakil Ketua II.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Keputusan Gubernur Papua barat nomor 244 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Fakfak hasil pengankatan masa jabatan 2024-2029. Memperhatikan Keputusan Bupati nomor 100:_Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRK periode 2024-2029.
Memutuskan dan menetapakan, pelantikan DPRK kabupaten Fakfak dari lima daerah pengangkatan: diantaranya sebagai berikut:
- Yahya Muri (Perwakilan Daerah Pengangkatan I suku Baham Mata)
- Ajamia Tunggin (Perwakilan Daerah Pengangkatan II suku baham Mata)
- Fabianus Valentinus Kabes (Perwakilan Daerah Pengangkatan III Suku baham Mata)
- Junaidin Rohrohmana (Perwakilan Daerah Pengangkatan IV suku Baham Mata )
- Domianus Tuturop (Perwakilan Daerah Pengangkatan V suku Baham mata)
Dengan demikian, resmi 20 anggota DPRD kabupaten Fakfak lewat jalur pemilihan umum dan tambahan kuota 5 anggota DPRK kabupaten Fakfak lewat jalur otsus yang baru saja dilantik dan mengambil sumpah Janji.
Penulis : Ismail Weripang
Editor : Redaksi Embaranmedia.com