Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Uncategorized

5 Pencaker Temui BKPSDM Fakfak Sampaikan Ketidakpuasan Hasil CPNS 2024 Dianggap Tidak Efektif

badge-check


					5 Pencaker Temui BKPSDM Fakfak Sampaikan Ketidakpuasan Hasil CPNS 2024 Dianggap Tidak Efektif, (Foto: EM/Istimewa). Perbesar

5 Pencaker Temui BKPSDM Fakfak Sampaikan Ketidakpuasan Hasil CPNS 2024 Dianggap Tidak Efektif, (Foto: EM/Istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Perwakilan 5 (Lima) orang Pencaker atau juga selaku Peserta Tes CPNS 2024 mendatangi Panitia Seleksi CPNS Formasi 2024, di Gedung Diklat BKPSDM Fakfak, Minggu (29/12/2024) sore.

Terlihat, Kepala BKPSDM Fakfak Achmad Pelu menerima 5 Pencaker atau peserta tes CPNS 2024 tersebut.

Sarti Kabes mengungkapkan, dari hasil diskusi yang begitu tegang peserta tes meminta kepada Kepala BKPSDM untuk membuka regulasi peraturan yang mengacu kepada tes CPNS serta dipakai BKPSDM Fakfak dalam menghitung nilai Pashing Grade.

“Dari hasil penjelasan oleh Kepala BKPSDM dan Sekertaris kami sebagai peserta tes yang tidak lolos yang datang menanyakan persoalan tersebut sangat tidak puas, karena penjelasannya menurut kami tidak relevan atau sangat tidak puas, maka kami Walk Out dan akan melakukan kajian mendalam sekaligus ada langkah proses tindak lanjut,”jelas Sarti Kabes melalui rilisnya kepada embaranmedia.com via Whatshaap, Minggu (29/12/2024) malam.

Selain itu, Rani Kabes menambahkan, terdapat 8 orang peserta tes bisa diikutkan tes CPNS dari luar daerah, sedangkan pada pertemuan kedua dengan kepala BKPSDM mengatakan tidak ada pesrta tes yang diperboleh-kan tes dari luar kabupaten atau kota.

“Tetapi pada saat ditelusuri ada temuan 8 orang yang diperbolehkan Tes dari luar kota, malah ditelusuri lagi dari kami ada lebih dari 8 orang lagi melalui jalur umum. Dan juga ketika ditanya regulasi yang mengikutkan 8 orang ini tes, kira-kira regulasi mana yanga dipakai,”tambah Rani.

Namun, Dikatakan Rani, Kepala BKPSDM dan Sekretaris tidak menjawab sama sekali, kami merasa hal ini sangat merugikan.

“Maka kami akan melakukan tindaklanjut dalam berapa hari kedepan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluhan Warga Fakfak: Terbatasnya Rute Kapal Laut Hambat Mobilitas Antar Papua

26 Juni 2025 - 08:12

Dari Hati untuk Negeri: Sentuhan Polri bagi Masyarakat Pesisir Fakfak

23 Juni 2025 - 19:31

Jejak Langkah Pertama: 28 Bintara Baru Disambut Hangat di Polres Fakfak

19 Juni 2025 - 18:19

Tolak Maxim, Ratusan Tukang Ojek dan Sopir Rental Datangi DPRK Fakfak

18 Juni 2025 - 13:42

Demo Ojek Mandiri di Fakfak, Polisi Kerahkan 97 Personel

18 Juni 2025 - 07:30

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: