EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Aksi unjuk rasa kembali terjadi didepan Kantor Bupati Fakfak Provinsi Papua Barat, Senin (13/01/2024) pagi.
Masa aksi kali ini datang dari peserta Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK tahun 2024.
Pantauan media ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Fakfak, Sulaiman Uswanas didampingi Asisten I Setda Arif Rumagesan dan Kepala BKPSDM Fakfak Achmad Pelu menerima aspirasi dari masa aksi demo calon PPPK tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menerima pernyataan sikap dari teman-teman untuk selanjutnya ditindaklanjuti,Kata Sulaiman Uswanas saat temui masa aksi demo didepan kantor Pemda FAKFAK, (13/01/2025) siang.
Sementara itu, Orator aksi demo, Abdul Asis Hindom secara tegas menuntut agar hak mereka dari formasi yang diberikan pemerintah pusat yaitu 850.
Menurutnya, dari 850 itu yang tidak lulus gelombang I merupakan teman-teman yang datang dari honorer lama yang masuk data base BKN.
“Kami berharap pemerintah daerah dan juga dalam hal ini DPRD Fakfak untuk bagaimana menyuarakan aspirasi kami sehingga ditahun 2025 ini dan juga dalam waktu dekat akan mengakomodir kami gelombang satu yang tidak lolos masuk sebagai PPPK penuh waktu,”pinta Abdul Asis Hindom.
Aksi unjuk rasa ini datang dari massa yang kecewa karena telah mengabdi bertahun-tahun lamanya namun tidak diperhatikan atau diangkat sebagai PPPK.
Adapun pernyataan Sikap masa aksi demo sebagai berikut :
1. Kami peserta tes PPPK kabupaten FAKFAK Tahun 2024 yang terdata dalam pangkalan data base BKN sisanya sebanyak 277 orang, menuntut agar status kami didapat ubah dari PPPK Paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
2. Kami menuntut kepada pemerintah daerah kabupaten Fakfak agar tes PPPK gelombang kedua dapat dibatalkan.
3. Meminta kepada DPRD dan DPRK Kabupaten Fakfak agar segera membentuk Tim pansus dan di Paripurnakan hasil PPPK Paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, data terlampir.
4. Jika permintaan kami tidak diakomodir maka kami akan kembali dengan masa yang lebih besar dan akan melakukan pemalangan dihak ulayat adat masing-masing.
Demikian pernyataan sikap yang dibacakan oleh Abdul Asis Hindom sebagai orator didepan kantor Bupati Fakfak sekalian menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Sekda Fakfak, Sulaiman Usuwanas didampingi Asisten 1 Setda Arif Rumagesan dan Kepala BKPSDM Fakfak, Drs. Achmad Pelu.
Penulis : Ismail Weripang
Editor : Redaksi Embaranmedia