Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K, (Foto: EM/ISTIMEWA).

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K, (Foto: EM/ISTIMEWA).

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Fakfak sangat serius dalam menangani permasalahan Pegawai Honor Daerah agar dapat diangkat sebagai PPPK.

Hal tersebut dilakukan dengan hadirnya Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom didampingi Kepala BKPSDM Fakfak pada rabu 15 Januari 2024 di Kementrian PAN dan RB.

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak berusaha menjalankan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 serta melalui surat edaran terbaru dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025.

“Nantinya tenaga honorer atau pegawai non ASN yang lolos hingga tahap akhir seleksi PPPK akan diangkat jadi ASN dengan status PPPK penuh,”kata Bupati Fakfak Untung Tamsil kepada embaranmedia melalui telepon seluler, Kamis (16/01/2024).

Dikatakan Bupati Untung Tamsil, adapun regulasi pengangkatan PPPK paruh waktu telah ditetapkan oleh MenPAN RB dan tercantum dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Siapkan Langkah Strategis untuk 100 Hari Pertama

Bupati Untung Tamsil juga menjelaskan bahwa pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat jadi PPPK paruh waktu jika telah mengikuti test baik CPNS maupun PPPK tahun 2024 Tahap 1 (satu).

“Bagi Honor Daerah yang tidak masuk dalam pangkalan data Base, akan diusulkan kepada Kemenpan RB yang telah memenuhi syarat Honor pada Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan memperhatikan masa kerja dan usia sesuai syarat dan prosedur kepegawaian daerah,”jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Putusan Dismissal, Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Ia pun menegaskan bahwa segera akan mempersiapkan skema, validasi, verifikasi dan menyiapkan Peraturan Bupati guna melaksanakan tes khusus formasi penerimaan sejumlah 546 terhadap Pegawai Honor daerah non ASN yang seharusnya telah dilaksanakan pada tahun 2024.

“Hal ini dilakukan guna menyelesaikan dan menjawab permasalahan di daerah,”tutupnya

Penulis : AZT

Editor : Redaksi Embaranmedia.com

Berita Terkait

Satlantas Polres Fakfak Bagikan Bingkisan dan Stiker Imbauan kepada Pengguna Jalan
Waka Polres Fakfak Pimpin Apel Gelar Operasi Mansinam 2025, 7 Jenis Jadi Fokus Penindakan
Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pimpin Apel Terakhir, Untung Tamsil Titip Pesan ini ke ASN
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Siapkan Langkah Strategis untuk 100 Hari Pertama
DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
DPRD Fakfak Akan Segera Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Jelang Putusan Dismissal, Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
Berita ini 1,774 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:56 WIT

Satlantas Polres Fakfak Bagikan Bingkisan dan Stiker Imbauan kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Februari 2025 - 21:51 WIT

Waka Polres Fakfak Pimpin Apel Gelar Operasi Mansinam 2025, 7 Jenis Jadi Fokus Penindakan

Senin, 10 Februari 2025 - 21:45 WIT

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Februari 2025 - 11:54 WIT

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Pimpin Apel Terakhir, Untung Tamsil Titip Pesan ini ke ASN

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:15 WIT

DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Berita Terbaru

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung , (Foto: EM/AZT).

Pemerintahan

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Feb 2025 - 21:45 WIT

error: