Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Pemerintahan

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K

badge-check


					Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K, (Foto: EM/ISTIMEWA). Perbesar

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K, (Foto: EM/ISTIMEWA).

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Fakfak sangat serius dalam menangani permasalahan Pegawai Honor Daerah agar dapat diangkat sebagai PPPK.

Hal tersebut dilakukan dengan hadirnya Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom didampingi Kepala BKPSDM Fakfak pada rabu 15 Januari 2024 di Kementrian PAN dan RB.

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak berusaha menjalankan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 serta melalui surat edaran terbaru dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025.

“Nantinya tenaga honorer atau pegawai non ASN yang lolos hingga tahap akhir seleksi PPPK akan diangkat jadi ASN dengan status PPPK penuh,”kata Bupati Fakfak Untung Tamsil kepada embaranmedia melalui telepon seluler, Kamis (16/01/2024).

Dikatakan Bupati Untung Tamsil, adapun regulasi pengangkatan PPPK paruh waktu telah ditetapkan oleh MenPAN RB dan tercantum dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025.

Bupati Untung Tamsil juga menjelaskan bahwa pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat jadi PPPK paruh waktu jika telah mengikuti test baik CPNS maupun PPPK tahun 2024 Tahap 1 (satu).

“Bagi Honor Daerah yang tidak masuk dalam pangkalan data Base, akan diusulkan kepada Kemenpan RB yang telah memenuhi syarat Honor pada Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan memperhatikan masa kerja dan usia sesuai syarat dan prosedur kepegawaian daerah,”jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa segera akan mempersiapkan skema, validasi, verifikasi dan menyiapkan Peraturan Bupati guna melaksanakan tes khusus formasi penerimaan sejumlah 546 terhadap Pegawai Honor daerah non ASN yang seharusnya telah dilaksanakan pada tahun 2024.

“Hal ini dilakukan guna menyelesaikan dan menjawab permasalahan di daerah,”tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala

11 Juli 2025 - 08:33

Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari

10 Juli 2025 - 16:50

Jelang Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Masyarakat, Pemkab Fakfak dan Bulog Gelar Sosialisasi

10 Juli 2025 - 16:09

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

8 Juli 2025 - 15:11

Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan

7 Juli 2025 - 16:17

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: