Menu

Mode Gelap
Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Telah Dibuka Bank Papua Cabang Fakfak Gandeng 5 UMKM Binaan, Dorong Transaksi Non-Tunai (Qris) Polres Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bansos Kepada Anak-anak Kurang Mampu QRIS Safari Ramadhan Penuh Berkah, Bank Indonesia Gelar Acara di RTH Ma’aruf Amin Fakfak Papua Barat

Pemerintahan

DPRD Fakfak Akan Segera Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

badge-check


					DPRD Fakfak Akan Segera Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

EMBARANMEDIA.COM,FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, segera menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih periode 2025-2030.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, saat memimpin rapat pada Jumat (7/2/2025). Ia menegaskan bahwa agenda ini menjadi prioritas DPRD setelah menerima salinan keputusan penetapan kepala daerah terpilih.

“Kami akan segera melaksanakan sidang paripurna dan mengurus Surat Keputusan (SK) ke provinsi agar pelantikan bisa dilakukan serentak di Jakarta oleh Presiden Prabowo,” ujar Siti Rahma.

Meskipun belum ada tanggal pasti untuk pelaksanaan paripurna, DPRD Fakfak memastikan bahwa proses ini akan berlangsung secepat mungkin guna memastikan kelancaran tahapan pemerintahan selanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Rahma juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Fakfak, Bawaslu Papua Barat, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya yang telah bekerja dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik.

Tak lupa, ia juga memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, serta mengapresiasi peran partai politik pengusung yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi ini.

Pada penyerahan dokumen penetapan tersebut, turut hadir Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, beserta anggota, Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, bupati dan wakil bupati terpilih, serta para pimpinan partai politik.

Dengan segera digelarnya sidang paripurna, masyarakat Fakfak tinggal menunggu tahap akhir dari proses panjang Pilkada 2024 sebelum kepala daerah terpilih resmi dilantik dan memulai tugasnya untuk lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Hari Kedua, Wawali Ely Toisutta Pastikan Kebutuhan Sembako Untuk Masyarakat Terpenuhi

20 Maret 2025 - 14:26

Danrem 182/JO Bacakan Amanat Pangdam Kasuari Di Penutupan TMMD Ke 123 Di Teluk Bintuni

20 Maret 2025 - 13:37

Operasi Ketupat Mansinam 2025 Akan Berlangsung Selama 14 Hari, Polres Fakfak Siapkan 2 Pos PAM dan 2 Pos Yan

20 Maret 2025 - 13:35

Ratusan Casis Bintara dan Tamtama Asal Polres Fakfak Diberangkatkan ke Polda Papua Barat

19 Maret 2025 - 14:11

Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

18 Maret 2025 - 09:46

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: