EMBARANMEDIA.COM,FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, segera menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih periode 2025-2030.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, saat memimpin rapat pada Jumat (7/2/2025). Ia menegaskan bahwa agenda ini menjadi prioritas DPRD setelah menerima salinan keputusan penetapan kepala daerah terpilih.
“Kami akan segera melaksanakan sidang paripurna dan mengurus Surat Keputusan (SK) ke provinsi agar pelantikan bisa dilakukan serentak di Jakarta oleh Presiden Prabowo,” ujar Siti Rahma.
Meskipun belum ada tanggal pasti untuk pelaksanaan paripurna, DPRD Fakfak memastikan bahwa proses ini akan berlangsung secepat mungkin guna memastikan kelancaran tahapan pemerintahan selanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Rahma juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Fakfak, Bawaslu Papua Barat, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya yang telah bekerja dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik.
Tak lupa, ia juga memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, serta mengapresiasi peran partai politik pengusung yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi ini.
Pada penyerahan dokumen penetapan tersebut, turut hadir Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, beserta anggota, Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, bupati dan wakil bupati terpilih, serta para pimpinan partai politik.
Dengan segera digelarnya sidang paripurna, masyarakat Fakfak tinggal menunggu tahap akhir dari proses panjang Pilkada 2024 sebelum kepala daerah terpilih resmi dilantik dan memulai tugasnya untuk lima tahun ke depan.