EMBARANMEDIA.COM,FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis (06/02/2025), menandai berakhirnya pesta demokrasi lima tahunan di daerah ini.
Usai penetapan, perwakilan Liaison Officer (LO) dari Paslon Satun, Siti Uswanas, mengungkapkan harapannya agar kepemimpinan baru ini membawa perubahan positif bagi Kabupaten Fakfak.
“Kami berharap dengan terpilihnya Bapak Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, Fakfak dapat mengalami perubahan yang lebih baik. Selain itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk saudara-saudara dari partai pengusung Paslon nomor urut satu, untuk bersama-sama membangun daerah ini ke arah yang lebih maju,” ujar Siti Uswanas.
Ia menegaskan bahwa semangat persatuan harus tetap dijaga demi mewujudkan visi perubahan yang diusung oleh Paslon terpilih.
“Satun hadir untuk membawa perubahan, dan kami berharap seluruh masyarakat dapat bersatu padu, menjemput serta mengawal perubahan ini bersama-sama,” tambahnya.