Menu

Mode Gelap
Sekda Fakfak Ingatkan ASN: Perencanaan Harus Punya Sentuhan ke Masyarakat Dari Fakfak ke Jakarta: Kue Sifon Pala Jadi Ikon Baru Olahan Pala Nusantara Membangun 1.000 Desa Nelayan: Langkah Nyata Menuju Indonesia Maritim Perkuat Keamanan dan Kepedulian, RSUD Fakfak Libatkan Polisi Militer Gerakan Pangan Murah Warnai Peringatan Hari Pangan Sedunia di Fakfak, Warga Antusias Borong Sembako Murah Warga Tumpah Ruah di Pasar Mardika, Antusias Sambut Kunjungan Wapres Gibran di Ambon

Jendela Parlemen

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

badge-check


					Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, (Foto: EM/Gerindra.id) Perbesar

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, (Foto: EM/Gerindra.id)

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI secara resmi menerima audiensi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Dalam audiensi tersebut, Walhi menyoroti isu alih fungsi lahan 20 juta hektar untuk pertanian dan industri. Merespon hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan gegabah melanggar Undang-Undang (UU) dalam mengalihfungsikan hutan.

“Presiden Prabowo tidak akan sembarangan dalam mengalihfungsikan hutan yang melanggar Undang-Undang,” tegas Titiek Soeharto di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Titiek juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, dan wilayah lainnya. Ia meyakinkan Walhi bahwa pemerintah akan segera menanggulangi permasalahan lingkungan tersebut.

“Presiden Prabowo sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.

Titiek berencana untuk berkonsultasi dengan Menteri Kehutanan mengenai daerah-daerah yang akan diprioritaskan. Jika daerah tersebut tidak produktif atau melanggar aturan, ia menganggap hal tersebut bisa dilaksanakan demi ketahanan pangan dan swasembada pangan.

“Jika daerah tersebut tidak produktif atau melanggar, kami rasa itu bisa dilakukan untuk kepentingan masyarakat, khususnya ketahanan pangan,” tandasnya.

Komisi IV DPR akan terus memantau isu ini dan berkomitmen untuk melibatkan Pemerintah serta Kementerian terkait untuk melindungi lingkungan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Lainnya

DPR Papua Barat Gelar RDP Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

30 September 2025 - 17:56

Badan Anggaran DPRK Fakfak Tekankan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

28 September 2025 - 19:55

Koalisi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Samaun-Donatus

10 September 2025 - 19:49

Dari Kopi ke Aksi: Dialog Pemuda Bersama Fachry Tura untuk Masa Depan Fakfak

8 Juni 2025 - 09:40

Wakil Ketua II DPRK Fakfak Temui DKP Papua Barat, Bahas Budidaya Udang Vanamei di Weri dan TPI

4 Juni 2025 - 08:46

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: