Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Fakfak Padati Pawai Santa Claus, Bupati Ingatkan Makna Natal dan Kebersihan Kota Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi

Pemerintahan

Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polres Fakfak Masuk Tahap Pemeriksaan Administrasi

badge-check


					Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polres Fakfak Masuk Tahap Pemeriksaan Administrasi Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sebanyak 463 peserta dinyatakan lulus tahap verifikasi dalam proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2025 di Polres Fakfak. Dari jumlah tersebut, 317 peserta telah menjalani pemeriksaan administrasi (Rikmin) yang dilaksanakan di Aula Mapolres Fakfak pada Sabtu, 8 Maret 2025. Proses Rikmin ini akan berlanjut pada tanggal 10 dan 11 Maret 2025, dengan pengumuman hasil Rikmin dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2025.

Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasi Humas, Iptu I Putu Ajustya Sandivatha, S.H., menjelaskan bahwa dari 463 peserta yang lulus verifikasi, sebanyak 317 orang telah menjalani pemeriksaan administrasi, sementara 146 peserta lainnya masih menunggu giliran.

“Proses seleksi kini memasuki tahap pemeriksaan administrasi. Dari 463 peserta, 317 telah menjalani Rikmin, dan 146 orang masih menunggu,” ujar Kasi Humas

Proses pemeriksaan administrasi ini meliputi beberapa tahapan penting, di antaranya:

1. Pengukuran Tinggi dan Berat Badan: Peserta harus memenuhi standar fisik yang ditetapkan oleh Polri.

2. Pemeriksaan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP): Bagi calon siswa (casis) yang memenuhi kriteria sebagai Orang Asli Papua, dokumen ini wajib disertakan.

3. Pemeriksaan Surat Keterangan dari Departemen Agama: Khusus bagi lulusan sekolah agama, surat keterangan dari Departemen Agama menjadi salah satu syarat administrasi.

4. Verifikasi Ijazah: Ijazah dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, hingga Sarjana diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

5. Pemeriksaan Dokumen Kependudukan: Dokumen seperti KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga diperiksa oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

6. Kelengkapan Berkas: Peserta diwajibkan melengkapi berkas sebanyak empat rangkap untuk memastikan kelengkapan administrasi.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E, M.H menegaskan bahwa tahap pemeriksaan administrasi ini merupakan langkah penting dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, peserta yang telah menjalani Rikmin pada tanggal 8 Maret akan diikuti oleh peserta lainnya pada tanggal 10 dan 11 Maret 2025. Hasil akhir dari tahap pemeriksaan administrasi direncanakan akan diumumkan pada tanggal 12 Maret 2025, dan peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Proses seleksi penerimaan anggota Polri di Polres Fakfak ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas dan siap mengabdi untuk masyarakat. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

4 Desember 2025 - 06:47

Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage

3 Desember 2025 - 13:44

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai

30 November 2025 - 09:08

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Trending di Berita
WhatsApp
error: