Menu

Mode Gelap
Turnamen Voli Piala Bupati–Wabup Cup 2025 Resmi Ditutup, Diswar dan Karas Putri Sabet Gelar Juara Fachry Tura Ingatkan Pentingnya Ruang untuk Pelaku Seni Fakfak Cahaya Anak Kota Pala Apresiasi Peresmian Poli Psikologi: Bukti Kepedulian Pemerintah 572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga Babinsa Siapkan Paskibra Don Bosco Tampil Sempurna di HUT Fakfak Dugaan Tindak Pidana di Pasar Thumburuni: Polres Fakfak Tegaskan Penyidikan Resmi Dimulai

Pemerintahan

Di Apel Korpri, Bupati Fakfak Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dalam rangka Apel Korpri yang digelar di Halaman Kantor Bupati Fakfak, Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris.

Santunan tersebut diberikan kepada dua orang ahli waris dari aparat kampung dan satu orang dari tenaga non-ASN Dinas PTSP yang meninggal dunia. Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan sebagai bukti bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.

Bupati Samaun Dahlan didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pekerja yang telah meninggal, serta memberikan penguatan kepada para keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami semua berharap agar bantuan ini bisa sedikit membantu dalam menghadapi kesulitan yang ada,” ujar Bupati.

Ia pun menambahkan bahwa pada tahun 2025, 10.000 pekerja rentan Di Kabupaten Fakfak akan didaftarkan untuk mendapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan ini diberikan kepada tiga ahli waris yang berhak, yakni dua aparat kampung yang merupakan perangkat desa yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, serta seorang tenaga non-ASN dari Dinas PTSP yang juga aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Fakfak. Dalam momen tersebut, hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina yang turut mendampingi penyerahan tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, menjelaskan bahwa program jaminan kematian merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun non-formal.

“Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial terhadap resiko kerja yang dialami oleh para pekerja serta untuk mengurangi beban finansial keluarga pekerja yang ditinggalkan. Walaupun pemberian santunan ini tidak dapat menggantikan rasa kehilangan dan duka keluarga, namun kami berharap santunan ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban finansial dan dapat digunakan untuk melanjutkan roda perekonomian keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Melalui penyerahan santunan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat, aparat kampung dan tenaga non-ASN yang bekerja untuk kemajuan Kabupaten Fakfak sesuai Visi Misinya yaitu mewujudkan Fakfak yang Sejahtera, Mandiri, Aman, Berdaya saing Berlandaskan Keberagaman. (EM/AZT)

Baca Lainnya

572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga

14 November 2025 - 14:27

Gandeng Buyer Internasional, Fakfak Mantapkan Program Pala Unggul

14 November 2025 - 07:05

Program Manunggal Air Mengalir ke Fakfak, KSAD Tekankan TNI Harus Hadir untuk Rakyat

14 November 2025 - 06:43

Direktur RSUD Fakfak: Poli Psikologi Hadir untuk Jawab Kebutuhan Kesehatan Mental Masyarakat

12 November 2025 - 14:23

Teknologi Grafting Pala, Langkah Cerdas Fakfak Jaga Kebanggaan Daerah

11 November 2025 - 09:32

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: