Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Pemerintahan

Di Apel Korpri, Bupati Fakfak Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dalam rangka Apel Korpri yang digelar di Halaman Kantor Bupati Fakfak, Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris.

Santunan tersebut diberikan kepada dua orang ahli waris dari aparat kampung dan satu orang dari tenaga non-ASN Dinas PTSP yang meninggal dunia. Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan sebagai bukti bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.

Bupati Samaun Dahlan didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pekerja yang telah meninggal, serta memberikan penguatan kepada para keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami semua berharap agar bantuan ini bisa sedikit membantu dalam menghadapi kesulitan yang ada,” ujar Bupati.

Ia pun menambahkan bahwa pada tahun 2025, 10.000 pekerja rentan Di Kabupaten Fakfak akan didaftarkan untuk mendapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan ini diberikan kepada tiga ahli waris yang berhak, yakni dua aparat kampung yang merupakan perangkat desa yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, serta seorang tenaga non-ASN dari Dinas PTSP yang juga aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Fakfak. Dalam momen tersebut, hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina yang turut mendampingi penyerahan tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, menjelaskan bahwa program jaminan kematian merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun non-formal.

“Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial terhadap resiko kerja yang dialami oleh para pekerja serta untuk mengurangi beban finansial keluarga pekerja yang ditinggalkan. Walaupun pemberian santunan ini tidak dapat menggantikan rasa kehilangan dan duka keluarga, namun kami berharap santunan ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban finansial dan dapat digunakan untuk melanjutkan roda perekonomian keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Melalui penyerahan santunan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat, aparat kampung dan tenaga non-ASN yang bekerja untuk kemajuan Kabupaten Fakfak sesuai Visi Misinya yaitu mewujudkan Fakfak yang Sejahtera, Mandiri, Aman, Berdaya saing Berlandaskan Keberagaman. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

30 Juni 2025 - 16:04

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: