Menu

Mode Gelap
BTC Polres Fakfak Raih Juara 2 Umum di Bupati Cup 2025, Sabet 44 Medali Babinsa Karas Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah Warga di Malakuli Operasi Zebra 2025 Resmi Berjalan, Polres Fakfak Targetkan Peningkatan Disiplin Lalu Lintas Pembangunan Gedung E RSUD Haulussy Berjalan Sesuai Prosedur, Tahap Demi Tahap Diawasi Ketat GMKI Fakfak Desak KNPI Segera Gelar Musda dan Aktifkan Program Kepemudaan Menteri Bahlil Tuntaskan Penantian Panjang Warga Fakfak: Program BPBL Resmi Menyala

Pemerintahan

Di Apel Korpri, Bupati Fakfak Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dalam rangka Apel Korpri yang digelar di Halaman Kantor Bupati Fakfak, Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris.

Santunan tersebut diberikan kepada dua orang ahli waris dari aparat kampung dan satu orang dari tenaga non-ASN Dinas PTSP yang meninggal dunia. Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan sebagai bukti bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.

Bupati Samaun Dahlan didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pekerja yang telah meninggal, serta memberikan penguatan kepada para keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami semua berharap agar bantuan ini bisa sedikit membantu dalam menghadapi kesulitan yang ada,” ujar Bupati.

Ia pun menambahkan bahwa pada tahun 2025, 10.000 pekerja rentan Di Kabupaten Fakfak akan didaftarkan untuk mendapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan ini diberikan kepada tiga ahli waris yang berhak, yakni dua aparat kampung yang merupakan perangkat desa yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, serta seorang tenaga non-ASN dari Dinas PTSP yang juga aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Fakfak. Dalam momen tersebut, hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina yang turut mendampingi penyerahan tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, menjelaskan bahwa program jaminan kematian merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun non-formal.

“Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial terhadap resiko kerja yang dialami oleh para pekerja serta untuk mengurangi beban finansial keluarga pekerja yang ditinggalkan. Walaupun pemberian santunan ini tidak dapat menggantikan rasa kehilangan dan duka keluarga, namun kami berharap santunan ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban finansial dan dapat digunakan untuk melanjutkan roda perekonomian keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Melalui penyerahan santunan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat, aparat kampung dan tenaga non-ASN yang bekerja untuk kemajuan Kabupaten Fakfak sesuai Visi Misinya yaitu mewujudkan Fakfak yang Sejahtera, Mandiri, Aman, Berdaya saing Berlandaskan Keberagaman. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Menteri Bahlil Tuntaskan Penantian Panjang Warga Fakfak: Program BPBL Resmi Menyala

17 November 2025 - 14:29

572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga

14 November 2025 - 14:27

Gandeng Buyer Internasional, Fakfak Mantapkan Program Pala Unggul

14 November 2025 - 07:05

Program Manunggal Air Mengalir ke Fakfak, KSAD Tekankan TNI Harus Hadir untuk Rakyat

14 November 2025 - 06:43

Direktur RSUD Fakfak: Poli Psikologi Hadir untuk Jawab Kebutuhan Kesehatan Mental Masyarakat

12 November 2025 - 14:23

Trending di Berita
WhatsApp
error: