Menu

Mode Gelap
Dari Hati ke Negeri: Seruan PAN Untuk Kaimana Lebih Baik AKBP Satria Dwi Dharma Ajak Polisi Kaimana Jaga Integritas dan Terbuka Terhadap Koreksi Bupati Hasan Achmad: Keamanan dari Polri Jadi Fondasi Pembangunan di Kaimana Bronjong Jebol, Banjir Besar Rendam Dusun Fatiban di Waesama Putra Senja FC Kaimana Angkat Trofi Kapolres Cup V 2025, Kiper Raih Gelar Terbaik Disdikpora Fakfak Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah: Pendidikan Gratis Harus Dijalankan

Pemerintahan

Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting

badge-check


					Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Fakfak, Papua Barat, bersama Yayasan Inobu resmi menggelar Kick Off Meeting untuk membahas penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Fakfak.

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid pada Senin (24/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Fakfak, Arobi Hindom, di ruang rapat Bappeda dan Litbang Fakfak.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya RPPLH sebagai acuan dalam pembangunan daerah yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Harapan kami, dengan tersusunnya dokumen RPPLH ini, Fakfak memiliki pedoman yang jelas dalam pembangunan agar tetap selaras dengan aspek perlindungan lingkungan,” ujar Arobi Hindom.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, sering kali aspek lingkungan diabaikan sejak awal perencanaan, sehingga berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan.

“Kepatuhan terhadap aspek lingkungan sangat penting, karena jika lalai, masyarakatlah yang akan terkena dampaknya,” tambahnya.

Arobi juga menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH akan dilakukan oleh Yayasan Inobu bersama tim ahli. Selain itu, dalam kick off meeting ini, pihaknya menerima berbagai masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkaya dokumen yang sedang disusun.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah tetap berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberadaan RPPLH sangat krusial bagi Fakfak, terutama dalam menghadapi potensi investasi di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi landasan dalam membendung ancaman kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan pantai, pesisir, hutan, perkebunan, serta area resapan pelindung lainnya.

“RPPLH ini akan tetap berpegang teguh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketika suatu kawasan telah ditetapkan, maka setiap aktivitas pembangunan harus disesuaikan agar keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan adanya RPPLH, diharapkan Fakfak dapat membangun dengan lebih terencana, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (EM/AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

2 Juli 2025 - 13:25

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: