Menu

Mode Gelap
Momentum Kebersamaan: PBSI Fakfak Tutup Bupati Cup 2025 dengan Pesan Inspiratif Terungkap! Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pelaku Ternyata Terlilit Judi Online POLINEF Gelar Wisuda Ke XI Hari Ini di Fakfak Telkomsel Gelar Campus Roadshow Papua Maluku Digital Bootcamp 2025 di Unpatti Direktur RSUD Fakfak: Poli Psikologi Hadir untuk Jawab Kebutuhan Kesehatan Mental Masyarakat Fasilitas Baru RSUD Fakfak Diresmikan, Bupati Samaun Dahlan Tegaskan Pelayanan Kesehatan Harus Maju

Pemerintahan

Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting

badge-check


					Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Fakfak, Papua Barat, bersama Yayasan Inobu resmi menggelar Kick Off Meeting untuk membahas penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Fakfak.

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid pada Senin (24/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Fakfak, Arobi Hindom, di ruang rapat Bappeda dan Litbang Fakfak.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya RPPLH sebagai acuan dalam pembangunan daerah yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Harapan kami, dengan tersusunnya dokumen RPPLH ini, Fakfak memiliki pedoman yang jelas dalam pembangunan agar tetap selaras dengan aspek perlindungan lingkungan,” ujar Arobi Hindom.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, sering kali aspek lingkungan diabaikan sejak awal perencanaan, sehingga berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan.

“Kepatuhan terhadap aspek lingkungan sangat penting, karena jika lalai, masyarakatlah yang akan terkena dampaknya,” tambahnya.

Arobi juga menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH akan dilakukan oleh Yayasan Inobu bersama tim ahli. Selain itu, dalam kick off meeting ini, pihaknya menerima berbagai masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkaya dokumen yang sedang disusun.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah tetap berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberadaan RPPLH sangat krusial bagi Fakfak, terutama dalam menghadapi potensi investasi di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi landasan dalam membendung ancaman kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan pantai, pesisir, hutan, perkebunan, serta area resapan pelindung lainnya.

“RPPLH ini akan tetap berpegang teguh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketika suatu kawasan telah ditetapkan, maka setiap aktivitas pembangunan harus disesuaikan agar keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan adanya RPPLH, diharapkan Fakfak dapat membangun dengan lebih terencana, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (EM/AS).

Baca Lainnya

Direktur RSUD Fakfak: Poli Psikologi Hadir untuk Jawab Kebutuhan Kesehatan Mental Masyarakat

12 November 2025 - 14:23

Teknologi Grafting Pala, Langkah Cerdas Fakfak Jaga Kebanggaan Daerah

11 November 2025 - 09:32

BKPSDM Fakfak: SK PPPK Tahap Kedua Masih Diproses Kemenpan-RB dan BKN

11 November 2025 - 06:53

Langkah Ilmiah BRIN dan Dinas Perkebunan Fakfak: Pastikan Jenis Kelamin Pala Sejak Bibit

10 November 2025 - 20:15

Hari Pahlawan ke-80: Polres Fakfak Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

10 November 2025 - 07:30

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: