Menu

Mode Gelap
Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak” Polres Fakfak Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 Pemkot Ambon Gelar Pengenalan Metode Skrining Kanker Serviks dengan HPV DNA TP-PKK Kota Ambon Dorong Sekolah Bebas dari Kekerasan

Pemerintahan

Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting

badge-check


					Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Bahas Penyusunan RPPLH, Bappeda dan Inobu Gelar Kick Off Meeting, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Fakfak, Papua Barat, bersama Yayasan Inobu resmi menggelar Kick Off Meeting untuk membahas penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Fakfak.

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid pada Senin (24/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Fakfak, Arobi Hindom, di ruang rapat Bappeda dan Litbang Fakfak.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya RPPLH sebagai acuan dalam pembangunan daerah yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Harapan kami, dengan tersusunnya dokumen RPPLH ini, Fakfak memiliki pedoman yang jelas dalam pembangunan agar tetap selaras dengan aspek perlindungan lingkungan,” ujar Arobi Hindom.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, sering kali aspek lingkungan diabaikan sejak awal perencanaan, sehingga berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan.

“Kepatuhan terhadap aspek lingkungan sangat penting, karena jika lalai, masyarakatlah yang akan terkena dampaknya,” tambahnya.

Arobi juga menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH akan dilakukan oleh Yayasan Inobu bersama tim ahli. Selain itu, dalam kick off meeting ini, pihaknya menerima berbagai masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkaya dokumen yang sedang disusun.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah tetap berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberadaan RPPLH sangat krusial bagi Fakfak, terutama dalam menghadapi potensi investasi di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi landasan dalam membendung ancaman kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan pantai, pesisir, hutan, perkebunan, serta area resapan pelindung lainnya.

“RPPLH ini akan tetap berpegang teguh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketika suatu kawasan telah ditetapkan, maka setiap aktivitas pembangunan harus disesuaikan agar keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan adanya RPPLH, diharapkan Fakfak dapat membangun dengan lebih terencana, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (EM/AS).

Baca Lainnya

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

5 November 2025 - 23:46

Pemkot Ambon Gelar Pengenalan Metode Skrining Kanker Serviks dengan HPV DNA

5 November 2025 - 19:03

Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!!

4 November 2025 - 14:38

Pala Unggulan Fakfak Jadi Andalan, Penerimaan Daerah Meningkat Signifikan

2 November 2025 - 09:03

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: