Menu

Mode Gelap
Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

Fakfak Terkini

Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Dipalang Pemilik Hak Ulayat, Peresmian Terancam Tertunda?

badge-check


					Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Dipalang Pemilik Hak Ulayat, Peresmian Terancam Tertunda, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Dipalang Pemilik Hak Ulayat, Peresmian Terancam Tertunda, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rencana peresmian Pasar Thumburuni pada April mendatang terancam tertunda setelah aksi pemalangan dilakukan oleh pemilik hak ulayat pada Selasa, 25 Maret 2025.

Aksi ini dilakukan langsung di depan pasar sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terkait pembagian los di dalam pasar tersebut.

Hasan Namudat, salah satu pemilik hak ulayat, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dianggap tidak peduli dengan hak mereka.

“Terkait aksi pemalangan ini, kami lihat pemerintah seakan tidak peduli kepada kami. Kami ini anak negeri dan kami yang punya hak ulayat di sini. Saya yang menandatangani pelepasan lahan di Manokwari dan menyerahkannya ke Bupati Fakfak Untung Tamsi saat itu,  lalu diserahkan ke pihak Kementerian PUPR. Pemalangan ini kami lakukan karena pembagian los di pasar belum jelas, sementara kami sudah berulang kali mendatangi kantor terkait tetapi tidak direspons,” ungkap Hasan.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan satu pun los pasar. Oleh karena itu, mereka meminta agar pemerintah memprioritaskan pemilik hak ulayat sebelum memberikan tempat kepada pihak lain.

“Kami yang punya hak ulayat belum mendapatkan satu pun los. Kami berharap pemerintah harus mengutamakan kami lebih dulu, baru yang lain,” tambahnya.

Pemilik hak ulayat dari dua marga, Patiran dan Namudat (Hognon), juga menegaskan bahwa mereka tidak mengizinkan ada pedagang yang masuk ke dalam pasar sebelum hak mereka dipenuhi.

“Khusus untuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang menyatakan pasar akan diresmikan pada tanggal 6, kami tidak mengizinkan ada penjual yang masuk sebelum hak kami diberikan. Kami merasa dianaktirikan padahal ini tanah kami,” tegas mereka.

Mereka pun memberi tenggat waktu kepada pemerintah untuk segera melakukan mediasi.

“Kami meminta pemerintah untuk menyurat dan bertemu dengan kami tiga hari sebelum peresmian guna menyelesaikan masalah ini,” tutup Hasan.

Pasalnya, Direncanakan Pemerintah Kabupaten Fakfak akan melakukan Peresmian di Bulan April 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi pemalangan saat ini. (EM/AS).

Baca Lainnya

Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi

2 Januari 2026 - 11:46

Per 1 Januari 2026, 42 Personel Polres Fakfak Resmi Naik Pangkat

31 Desember 2025 - 11:56

Bulog Fakfak Salurkan Sembako dan Fasilitas UMKM Pasca Penertiban Lapak Pedagang

27 Desember 2025 - 10:42

Sambut Natal dan Tahun Baru 2026, Laskar Prabowo 08 Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pasar Kelapa II

23 Desember 2025 - 15:55

BMKG Fakfak Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem

22 Desember 2025 - 14:50

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY