Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Fakfak Terkini

Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Dipalang Pemilik Hak Ulayat, Peresmian Terancam Tertunda?

badge-check


					Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Dipalang Pemilik Hak Ulayat, Peresmian Terancam Tertunda, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Dipalang Pemilik Hak Ulayat, Peresmian Terancam Tertunda, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rencana peresmian Pasar Thumburuni pada April mendatang terancam tertunda setelah aksi pemalangan dilakukan oleh pemilik hak ulayat pada Selasa, 25 Maret 2025.

Aksi ini dilakukan langsung di depan pasar sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terkait pembagian los di dalam pasar tersebut.

Hasan Namudat, salah satu pemilik hak ulayat, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dianggap tidak peduli dengan hak mereka.

“Terkait aksi pemalangan ini, kami lihat pemerintah seakan tidak peduli kepada kami. Kami ini anak negeri dan kami yang punya hak ulayat di sini. Saya yang menandatangani pelepasan lahan di Manokwari dan menyerahkannya ke Bupati Fakfak Untung Tamsi saat itu,  lalu diserahkan ke pihak Kementerian PUPR. Pemalangan ini kami lakukan karena pembagian los di pasar belum jelas, sementara kami sudah berulang kali mendatangi kantor terkait tetapi tidak direspons,” ungkap Hasan.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan satu pun los pasar. Oleh karena itu, mereka meminta agar pemerintah memprioritaskan pemilik hak ulayat sebelum memberikan tempat kepada pihak lain.

“Kami yang punya hak ulayat belum mendapatkan satu pun los. Kami berharap pemerintah harus mengutamakan kami lebih dulu, baru yang lain,” tambahnya.

Pemilik hak ulayat dari dua marga, Patiran dan Namudat (Hognon), juga menegaskan bahwa mereka tidak mengizinkan ada pedagang yang masuk ke dalam pasar sebelum hak mereka dipenuhi.

“Khusus untuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang menyatakan pasar akan diresmikan pada tanggal 6, kami tidak mengizinkan ada penjual yang masuk sebelum hak kami diberikan. Kami merasa dianaktirikan padahal ini tanah kami,” tegas mereka.

Mereka pun memberi tenggat waktu kepada pemerintah untuk segera melakukan mediasi.

“Kami meminta pemerintah untuk menyurat dan bertemu dengan kami tiga hari sebelum peresmian guna menyelesaikan masalah ini,” tutup Hasan.

Pasalnya, Direncanakan Pemerintah Kabupaten Fakfak akan melakukan Peresmian di Bulan April 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi pemalangan saat ini. (EM/AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluhan Warga Fakfak: Terbatasnya Rute Kapal Laut Hambat Mobilitas Antar Papua

26 Juni 2025 - 08:12

Dari Hati untuk Negeri: Sentuhan Polri bagi Masyarakat Pesisir Fakfak

23 Juni 2025 - 19:31

Jejak Langkah Pertama: 28 Bintara Baru Disambut Hangat di Polres Fakfak

19 Juni 2025 - 18:19

Tolak Maxim, Ratusan Tukang Ojek dan Sopir Rental Datangi DPRK Fakfak

18 Juni 2025 - 13:42

Demo Ojek Mandiri di Fakfak, Polisi Kerahkan 97 Personel

18 Juni 2025 - 07:30

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: