Bupati Fakfak Resmi Serahkan DPA Tahun 2024, Beri Pesan Ini Ke OPD

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 secara simbolis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersebut disecara simbolis kepada empat organisasi perangkat daerah yakni, Sekretariat Dewan, Bapenda , Satpol PP dan Distrik Arguni.

Baca Juga :  Disambut Pedang Pora dan Prosesi Adat, AKBP Naim Ishak Resmi Memulai Tugas sebagai Kapolres Fakfak

Setelah penyerahan DPA, Bupati Samaun Dahlan menegaskan, seluruh OPD untuk dapat memperhatikan DPA yang sudah diterima, dan jangan lagi ada kegiatan yang terlambat, semua kegiatan harus dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak Perkuat Sinergi dengan TNI, Pemda, dan Masyarakat

“Kegiatan bersifat fisik agar disiapkan dan semua harus masuk untuk di daftarkan pada LPSE. Kegiatan OPD jangan sampai terlambat karena akan berpengaruh pada perekonomian Kabupaten Fakfak,”tegas Bupati Fakfak Samaun Dahlan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Fakfak Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kampung Kwuhkedak

“Jangan lagi ada pekerjaan diakhir tahun yang belum dibayar, kontrak jangan masuk pada bulan Desember namun diselesaikan pada bulan Oktober sehingga kedepan kita tidak berhadapan dengan persoalan hukum,”tambahnya. (EM/Prokopim Setda Fakfak).

Tutup
error: