Bupati Fakfak Resmi Serahkan DPA Tahun 2024, Beri Pesan Ini Ke OPD

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 secara simbolis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersebut disecara simbolis kepada empat organisasi perangkat daerah yakni, Sekretariat Dewan, Bapenda , Satpol PP dan Distrik Arguni.

Baca Juga :  Prabowo Pacu Transformasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Digabung dan Restrukturisasi Ditarget Tuntas Tahun Ini

Setelah penyerahan DPA, Bupati Samaun Dahlan menegaskan, seluruh OPD untuk dapat memperhatikan DPA yang sudah diterima, dan jangan lagi ada kegiatan yang terlambat, semua kegiatan harus dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Bank Papua Cabang Fakfak Gelar Upacara HUT ke-60, Hidayat Saununu Ajak Pegawai Siap Hadapi Tantangan 2026

“Kegiatan bersifat fisik agar disiapkan dan semua harus masuk untuk di daftarkan pada LPSE. Kegiatan OPD jangan sampai terlambat karena akan berpengaruh pada perekonomian Kabupaten Fakfak,”tegas Bupati Fakfak Samaun Dahlan.

Baca Juga :  Seleksi Paskibra Fakfak 2026 Dimulai, 197 Siswa Lolos Tahap Awal

“Jangan lagi ada pekerjaan diakhir tahun yang belum dibayar, kontrak jangan masuk pada bulan Desember namun diselesaikan pada bulan Oktober sehingga kedepan kita tidak berhadapan dengan persoalan hukum,”tambahnya. (EM/Prokopim Setda Fakfak).

Tutup
error: