Puluhan Personel Polres Fakfak Amankan Aksi Demonstrasi Aliansi Honorer Non Database Fakfak di DPRD

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sebanyak 89 personel gabungan diterjunkan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Honorer Non Database Fakfak di depan Kantor DPRD Kabupaten Fakfak, Senin (14/4/2025).

Sebelum pelaksanaan tugas, apel pengecekan personel digelar di halaman Mapolres Fakfak, dipimpin oleh Kapolsek Fakfak, AKP Slamet Eko Rochmanuddin, S.H., M.H. Apel turut dihadiri oleh para perwira pengendali (padal) dan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan.

Baca Juga :  Reses MRP Papua Barat di Fakfak, Distrik Pariwari Perjuangkan Pengakuan Wilayah Adat dan Digitalisasi Pemerintahan

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis dalam menjalankan tugas.

“Laksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab. Utamakan pendekatan persuasif dan humanis. Hindari tindakan yang dapat memicu situasi menjadi tidak kondusif,” tegas AKP Slamet Eko Rochmanuddin.

Baca Juga :  Kabar Baik! Pertamina Jamin Ketersediaan BBM di Fakfak, Semua Produk Aman Terkendali

Pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/225/IV/IPP.3.2.7./2025 tertanggal 12 April 2025, yang menugaskan personel untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib selama aksi penyampaian aspirasi berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. turut memberikan imbauan kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun kami juga mengimbau agar pelaksanaan aksi dilakukan secara damai, tertib, dan tidak melanggar hukum. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres Fakfak.

Baca Juga :  Dandim 1803/Fakfak Nobar Brasil vs Scotlandia Bersama Ratusan Warga, GOR Krapangit Gewab Meriah

Polres Fakfak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Fakfak. (EM/Humas Polres Fakfak).

 

Tutup
error: