EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Polemik terkait ancaman penghentian aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Fakfak oleh pemilik hak Ulayat memasuki babak baru. Selasa (29/4/2025), rapat tertutup digelar di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas IV Fakfak.
Pantauan Embaranmedia.com, rapat yang dimulai pukul 10.00 WIT ini melibatkan Pemerintah Daerah, Polres Fakfak, Kodim 1803/Fakfak, Korem 182/JO dan Lanal Fakfak, serta pemilik PT Ndari Cahaya Papua yang juga adalah pemilik hak ulayat Clifford H. Ndandarmana.
Sejak pagi, suasana di sekitar kantor KSOP Fakfak tampak cukup ramai. Beberapa kendaraan dinas terlihat terparkir di halaman kantor, sementara peserta rapat langsung menuju ruang pertemuan tanpa memberikan komentar kepada media.
Rapat berlangsung secara tertutup. Hingga berita ini diturunkan, jalannya rapat masih terus berlanjut tanpa ada informasi resmi yang disampaikan kepada publik. Media dan masyarakat hanya bisa memantau dari luar, mengingat ketatnya pengamanan di sekitar area rapat.
Situasi di Pelabuhan Fakfak sendiri masih berlangsung normal, meski aktivitas bongkar muat terlihat berjalan lebih hati-hati sambil menunggu kejelasan hasil rapat.
Polemik ini mencuat setelah pemilik hak ulayat Pelabuhan Fakfak menyampaikan ancaman penghentian aktivitas bongkar muat kontainer pada 1 Mei 2025 mendatang, apabila tidak ada penyelesaian yang adil terkait pengelolaan pelabuhan.
Hingga saat ini, harapan besar tertuju pada hasil rapat untuk menghasilkan solusi terbaik demi menjaga stabilitas aktivitas pelabuhan dan roda perekonomian di Kabupaten Fakfak. (EM/AS).