EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, Demianus Tuturop, angkat bicara terkait polemik yang tengah terjadi di Pelabuhan Fakfak.
Pernyataan ini disampaikan langsung saat ia diwawancarai oleh media ini di Ruang kerjanya pada Rabu siang, 30 April 2025.
Dalam keterangannya, Demianus menegaskan pentingnya menghargai dan mendukung kemandirian anak-anak adat Papua, khususnya mereka yang telah membangun usaha resmi di atas tanah ulayatnya sendiri.
“Terkait dengan persoalan bongkar muat di pelabuhan, ini bicara tentang dunia usaha. Bicara dunia usaha itu, Papua secara keseluruhan mempunyai regulasi, afirmasi, kekhususan kepada orang Papua. Dengan demikian, ada anak-anak adat, khusus di Fakfak, di Mbaham-Matta, ketika dia berusaha, punya badan hukum yang ada bersama-sama dalam usaha tersebut, maka harus dihargai,”tegasnya.
Bukan dihargai saja, Demianus mengatakan, mestinya diajak ada bersama-sama dalam proses ini karena ada hak-hak khusus yang kemudian negara sudah atur lewat regulasi Undang-Undang Otsus. Kemandirian itu penting, negara memberikan regulasi itu maka harus dorong orang untuk jadi mandiri.
Lebih lanjut, ia menyoroti soal keberadaan perusahaan bongkar muat milik Clifford Ndandarmana yang telah beroperasi sebelumnya dan kini justru dihadapkan pada berbagai persyaratan baru.
“Apalagi hari ini, saudara Clifford Ndandarmana yang kemudian punya perusahaan bongkar muat yang sudah berjalan di beberapa waktu kemarin, terus hari ini tidak usah bikin banyak syarat. Barang sudah jalan, jadi tinggal teruskan saja,”kata Demianus.
“Mau pengurus KSOP atau Pelindo diganti, tetap ikut apa yang sudah pertama jalan. Tidak bisa begitu, karena ada hak-hak khusus sebagai orang asli Papua,”tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa pemilik perusahaan tersebut merupakan bagian dari masyarakat adat yang memiliki wilayah di sekitar pelabuhan, sehingga perlu ada perhatian khusus terhadap keberadaan mereka dalam dunia usaha.
“Maka pengusaha-pengusaha itu harus diperhatikan lebih khusus, yang di pelabuhan ini apalagi yang punya perusahaan ini mereka yang punya wilayah adat juga,”tegasnya.
Dengan demikian, Ia berharap untuk KSOP dengan Pelindo harus memperhatikan bagian ini, lalu menerima dan jalan saja, tidak usah membuat pernyataan aturan sana-sini.
“Kemarin bisa, kenapa sekarang mau dilakukan seperti ini ?, Tidak boleh!,”
Lanjut Demianus Tuturop menutup pernyataannya dengan harapan agar para pemangku kebijakan lebih bijak dalam memahami konteks kekhususan Papua serta tidak menghalangi langkah-langkah kemandirian anak-anak adat di tanah mereka sendiri. (EM/AS).