Menu

Mode Gelap
Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

Fakfak Terkini

Dinas Perkebunan Fakfak Rilis Harga Pala Tomandin: Masih Tetap Stabil

badge-check


					Dinas Perkebunan Fakfak Rilis Harga Pala Tomandin: Masih Tetap Stabil Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan Fakfak merilis Harga Pala Tomandin 1 Mei 2025, Pasca Penarikan Retribusi Daerah Tetap Stabil.

Informasi harga pala yang tersedia pada running text Dinas Perkebunan Fakfak  bermanfaat dalam memberikan data atau keterangan terkini mengenai nilai jual pala di pasar lokal baik di tingkat petani pala maupun pedagang lokal.

Harga pala Tomandin di Fakfak memasuki awal bulan Mei 2025 pasca berlakunya penarikan retribusi daerah menunjukkan tren stabil dengan sedikit kenaikan pada beberapa jenis.

Kenaikan yang terjadi di bandingkan bulan lalu terjadi pada pala goyang dari 68 ribu menjadi 70 ribu dan pala tuli dari 43 ribu menjadi 45 ribu.

• Harga Pala di Fakfak (1 Mei 2025) sbb:

• Pala mentah: Rp 600.000 per 1.000 biji (setara Rp 45.000 per kg)

• Pala kulit goyang: Rp 70.000 per kg

• Pala tuli: Rp 45.000 per kg

• Pala ketok kualitas 1: Rp 115.000 per kg

• Pala ketok kualitas 2: Rp 60.000 per kg

• Pala ketok kualitas 3: Rp 40.000 per kg

• Bunga pala (fuli): Rp 225.000 per kg

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati kepada awak media mengatakan, informasi harga pala yang selalu terupdate di dalam papan elektronik merupakan harga grosir dan harga tertinggi berdasarkan hasil survei pada beberapa pelaku usaha pala grosir perdagangan antar pulau.

Sehingga menjadi informasi yang sangat terpudate bagi para petani dan pelaku pasar pala untuk menjual hasil produksinya ke pasar.

“Informasi pasar yang terbaik saat ini adalah permintaan dan minat untuk produk bunga Pala Tomandin yang cukup tinggi, karena beberapa buyer dari luar langsung berkomunikasi dengan petani dan pedagang untuk mendapatkan produknya,”kata Widhi.

Lebih lanjut Widhi Asmoro mengatakan, harganya hingga saat ini masih tetap stabil dalam perdagangan grosir bahkan cukup tinggi dibandingkan dengan bung apala di beberapa wilayah lain di Indonesia.

“Tentunya dengan informasi harga tersebut menjadi akses terbuka kepada petani, pedagang, konsumen tentang harga aktual di pasar untuk menjual produknya dan menjadi daya tawar dan mencegah gejolak harga yang ekstrim,”ujarnya.

Lanjutnya, Informasi harga pala yang tersedia ini juga membuat sektor komoditas pala lebih menarik bagi investor domestik karena dengan terbukanya harga banyak pembeli dari luar langsung berkomunikasi dengan petani maupun pedagang untuk bernegosiasi membeli hasil pala dengan harga yang cukup baik.

“Saat ini mulai diberlakukan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Salah satunya dari sumbangsih dari retribusi pala komoditas unggulan daerah,”tandasnya.

Orang nomor satu di Dinas Perkebunan Fakfak itu berharap, terhadap kebijakan retribusi ini sangat penting untuk memastikan kesejahteraan petani dan kelancaran perekonomian daerah

“Dengan retribusi pala yang menjadi penerimaan daerah juga membantu dalam mengatur tata niaga komoditas sebagai alat untuk mengontrol arus keluar-masuk komoditas pala, sehingga distribusi lebih tertata dengan baik,”tuturnya.

Retribusi pala yang terjangkau ini, selain dapat meningkatkan Pendapatan Daerah, juga akan meningkatkan layanan distribusi dan pasar.

“Jika retribusi berjalan dan digunakan secara transparan oleh pemerintah, bisa memperbaiki fasilitas umum yang menunjang distribusi dan penjualan komoditas Pala Tomandin yang menjadi harapan kita semua,”tukasnya. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluhan Warga Fakfak: Terbatasnya Rute Kapal Laut Hambat Mobilitas Antar Papua

26 Juni 2025 - 08:12

Dari Hati untuk Negeri: Sentuhan Polri bagi Masyarakat Pesisir Fakfak

23 Juni 2025 - 19:31

Jejak Langkah Pertama: 28 Bintara Baru Disambut Hangat di Polres Fakfak

19 Juni 2025 - 18:19

Tolak Maxim, Ratusan Tukang Ojek dan Sopir Rental Datangi DPRK Fakfak

18 Juni 2025 - 13:42

Demo Ojek Mandiri di Fakfak, Polisi Kerahkan 97 Personel

18 Juni 2025 - 07:30

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: