Menu

Mode Gelap
MUI Bersama Ormas Islam dan OKPI Fakfak Temui DPRK Tegaskan Tolak Ranperda Miras Dekat dengan Rakyat, Babinsa 1803-02/Kokas Jalin Komsos Bersama Warga Kamp. Furir Sebanyak 1.632 Lulusan Universitas Pattimura Resmi Diwisuda RSUD Fakfak Klarifikasi Isu Pasien Keracunan Beras SPHP: Bukan Keracunan, Hanya Gangguan Pencernaan Bulog Fakfak Klarifikasi Isu Keracunan Usai Konsumsi Beras SPHP Pelatihan BLK Fakfak Siap Digelar November, Peserta Diminta Bersabar

Pemerintahan

Kepala BP4D Fakfak: Forum OPD RKPD akan Berlangsung Selama 3 Hari

badge-check


					Kepala BP4D Fakfak: Forum OPD RKPD akan Berlangsung Selama 3 Hari, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Kepala BP4D Fakfak: Forum OPD RKPD akan Berlangsung Selama 3 Hari, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen menjelaskan bahwa hari ini Pemerintah Daerah melaksanakan pembukaan Forum OPD RKPD Tahun 2025-2026 yang akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 6-8 Mei 2025.

“Hari ini pembukaannya, dan dilanjutkan penyajian materi-materi dari sisi perencanaan, pendapatan, keuangan dan pengawasan. Sedangkan hari besok ada desk secara teknis OPD-OPD dengan pembidangannya masing-masin,  kita merumuskan program untuk mensinergikan antara hasil musrembang  yang sudah kita lakukan selama satu atau dua minggu yang lalu di 17 distrik,”ujar Abdul Razak Ibrahim Rengen kepada awak media saat diwawancarai di Gedung Winder Tuaere, Selasa (06/05/2025).

Lebih lanjut Abdul Razak Ibrahim Rengen menjelaskan, setelah itu diselaraskan dengan program dan kegiatan  yang dilakukan OPD, ini juga nanti akan mendapatkan penyempurnaan lebih lanjut dan ditetapkan dalam forum selanjutnya yaitu Musrembang RKPD.

“Oleh karenanya ini juga momentum yang tepat sekali termaksud juga kehadiran Anggota DPRK Fakfak untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya, dan pokok-pokok pikiran ini memang harus masuk dalam forum musrembang sampai juga dengan Tingkat OPD dan kemudian ditetapkan sama-sama di Musrembang RKPD,”jelasnya..

Ia juga menambahkan, perintah aturan memang harus pokok-pokok pikiran itu dimasukan tahapan-tahapan perencanaan dan itu tidak secara tiba-tiba dimasukan apalagi lewat jalur lain.

“Itu tidak akan digunakan karena ini ada satu atensi juga dari penegak Hukum Terutama KPK dan tiap tahun itu ada KMCP, disitu juga kami harus bisa pastikan pokok-pokok pikiran DPR itu harus bisa masuk di alur perencanaan,”tandas Abdul Razak Rengen biasa disapa Bung Ab Rengen.

Kemudian, Orang nomor satu di Bappeda dan Litbang Fakfak itu juga menuturkan bahwa, seringkali juga dirinya mendapatkan pertanyaan bahwa yang disampaikan dalam musrembang Kampung itu berbeda dengan musrembang Kabupaten, sesungguhnya itu tidak benar.

“Karena tidak bisa juga kami menampung semua usulan seluruh Masyarakat Satu Kabupaten Fakfak ini, yang pasti boleh saja mengajukan usulan dari skala Prioritas dan itu disesuaikan dengan semua Pembangunan RKP tahun berjalan 2024 ini apa kita fokuskan dan begitupun di tahun 2025 jika di luar dari fokus itu ya tentunnya tidak bisa kami masukan,”ujar Ab Rengen.

Ia menambahkan lagi, disamping itu juga harus memperhatikan kemampuan fiskal Daerah, karena fiskal daerah ini bisa mencukupi kebutuhan Daerah. (EM/AZT).

Baca Lainnya

MUI Bersama Ormas Islam dan OKPI Fakfak Temui DPRK Tegaskan Tolak Ranperda Miras

31 Oktober 2025 - 15:50

Pelatihan BLK Fakfak Siap Digelar November, Peserta Diminta Bersabar

29 Oktober 2025 - 17:29

Manisnya Inovasi, Kue Sifon Pala Siap Jadi Ikon Baru Kuliner Fakfak

28 Oktober 2025 - 15:44

Lomba Selfie Contest Ekostika Pala Tomandin Warnai HUT ke-125 Kota Fakfak

27 Oktober 2025 - 15:55

Perkuat Keamanan dan Kepedulian, RSUD Fakfak Libatkan Polisi Militer

17 Oktober 2025 - 14:56

Trending di Berita
WhatsApp
error: