Menu

Mode Gelap
Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember Labirin Art Angkat Budaya Fakfak Lewat Pameran “Bumi Pala” DPRK Fakfak Bertindak: Komisi I Bakal Temui Kemenag Bahas Penurunan Kuota Haji 2026 Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai Kontingen Taekwondo Kota Pala Fakfak Resmi Dilepas untuk Berlaga di Mimika Cup I 2025

Pemerintahan

Kepala BP4D Fakfak: Forum OPD RKPD akan Berlangsung Selama 3 Hari

badge-check


					Kepala BP4D Fakfak: Forum OPD RKPD akan Berlangsung Selama 3 Hari, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Kepala BP4D Fakfak: Forum OPD RKPD akan Berlangsung Selama 3 Hari, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen menjelaskan bahwa hari ini Pemerintah Daerah melaksanakan pembukaan Forum OPD RKPD Tahun 2025-2026 yang akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 6-8 Mei 2025.

“Hari ini pembukaannya, dan dilanjutkan penyajian materi-materi dari sisi perencanaan, pendapatan, keuangan dan pengawasan. Sedangkan hari besok ada desk secara teknis OPD-OPD dengan pembidangannya masing-masin,  kita merumuskan program untuk mensinergikan antara hasil musrembang  yang sudah kita lakukan selama satu atau dua minggu yang lalu di 17 distrik,”ujar Abdul Razak Ibrahim Rengen kepada awak media saat diwawancarai di Gedung Winder Tuaere, Selasa (06/05/2025).

Lebih lanjut Abdul Razak Ibrahim Rengen menjelaskan, setelah itu diselaraskan dengan program dan kegiatan  yang dilakukan OPD, ini juga nanti akan mendapatkan penyempurnaan lebih lanjut dan ditetapkan dalam forum selanjutnya yaitu Musrembang RKPD.

“Oleh karenanya ini juga momentum yang tepat sekali termaksud juga kehadiran Anggota DPRK Fakfak untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya, dan pokok-pokok pikiran ini memang harus masuk dalam forum musrembang sampai juga dengan Tingkat OPD dan kemudian ditetapkan sama-sama di Musrembang RKPD,”jelasnya..

Ia juga menambahkan, perintah aturan memang harus pokok-pokok pikiran itu dimasukan tahapan-tahapan perencanaan dan itu tidak secara tiba-tiba dimasukan apalagi lewat jalur lain.

“Itu tidak akan digunakan karena ini ada satu atensi juga dari penegak Hukum Terutama KPK dan tiap tahun itu ada KMCP, disitu juga kami harus bisa pastikan pokok-pokok pikiran DPR itu harus bisa masuk di alur perencanaan,”tandas Abdul Razak Rengen biasa disapa Bung Ab Rengen.

Kemudian, Orang nomor satu di Bappeda dan Litbang Fakfak itu juga menuturkan bahwa, seringkali juga dirinya mendapatkan pertanyaan bahwa yang disampaikan dalam musrembang Kampung itu berbeda dengan musrembang Kabupaten, sesungguhnya itu tidak benar.

“Karena tidak bisa juga kami menampung semua usulan seluruh Masyarakat Satu Kabupaten Fakfak ini, yang pasti boleh saja mengajukan usulan dari skala Prioritas dan itu disesuaikan dengan semua Pembangunan RKP tahun berjalan 2024 ini apa kita fokuskan dan begitupun di tahun 2025 jika di luar dari fokus itu ya tentunnya tidak bisa kami masukan,”ujar Ab Rengen.

Ia menambahkan lagi, disamping itu juga harus memperhatikan kemampuan fiskal Daerah, karena fiskal daerah ini bisa mencukupi kebutuhan Daerah. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai

30 November 2025 - 09:08

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo

29 November 2025 - 18:21

Peduli dan Hadir untuk Rakyat, Korem 182/JO Gelar Baksos di Kampung Siboru

28 November 2025 - 07:40

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: