Menu

Mode Gelap
Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember Labirin Art Angkat Budaya Fakfak Lewat Pameran “Bumi Pala” DPRK Fakfak Bertindak: Komisi I Bakal Temui Kemenag Bahas Penurunan Kuota Haji 2026 Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai Kontingen Taekwondo Kota Pala Fakfak Resmi Dilepas untuk Berlaga di Mimika Cup I 2025 Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

Tokoh Kita

Tokoh Adat Clifford Ndandarmana: Pemda Fakfak Perlu Perhatikan Sekolah Swasta dalam Pendidikan Gratis

badge-check


					Tokoh Adat Clifford Ndandarmana: Pemda Fakfak Perlu Perhatikan Sekolah Swasta dalam Pendidikan Gratis, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Tokoh Adat Clifford Ndandarmana: Pemda Fakfak Perlu Perhatikan Sekolah Swasta dalam Pendidikan Gratis, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Tokoh adat Fakfak, Clifford Ndandarmana, memberikan tanggapan terkait program pendidikan gratis yang saat ini digalakkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak. Ia menilai program tersebut perlu dikawal secara serius agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan, terutama bagi sekolah-sekolah swasta berbasis yayasan.

Dalam pernyataannya, Clifford menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim supervisi khusus guna mengawal pelaksanaan program sekolah dan seragam gratis, terutama di sekolah-sekolah swasta di bawah naungan tiga yayasan besar, yakni Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS), Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), dan Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK).

“Ketiga yayasan ini sudah lebih dulu mencetak banyak sumber daya manusia yang kini menjadi pemimpin-pemimpin di tanah Papua. Sekolah-sekolah mereka tersebar hingga kampung-kampung, di gunung, sungai, tanjung, dan pulau. Mereka mendidik anak-anak asli Papua sejak dulu,” ungkap Clifford.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perhatian terhadap sekolah negeri dan inpres tetap penting. Namun, menurutnya, sekolah-sekolah swasta saat ini masih menanggung beban biaya pendidikan dengan mengikuti standar nasional, berbeda dengan sekolah negeri yang sudah dibebaskan dari biaya SPP dan pungutan lainnya.

Ia juga menyoroti adanya kesenjangan dalam fasilitas pendidikan dan distribusi guru.

“Sekolah swasta masih menjadi anak tiri dari kebijakan pemerintah selama ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Clifford menegaskan bahwa penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk mendukung yayasan pendidikan swasta merupakan hal yang sah.

“Dana Otsus itu sah jika digunakan untuk mensubsidi ketiga yayasan ini, karena mereka telah banyak menghasilkan tokoh besar di tanah Papua, dari generasi tua hingga muda,” ujarnya.

Ia berharap kepala daerah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi dapat menjadikan hal ini sebagai catatan penting dalam menetapkan kebijakan pendidikan di Papua. (EM/AS).

Baca Lainnya

Setelah Penantian Panjang, Pasar Thumburuni Akhirnya Diresmikan Menteri Bahlil

17 November 2025 - 10:47

Fachry Tura Ingatkan Pentingnya Ruang untuk Pelaku Seni Fakfak

15 November 2025 - 18:37

Apnel Hegemur Terpilih Pimpin Dewan Adat Mbaham Matta, Siap Perkuat Peran Adat di Fakfak

11 November 2025 - 19:44

Refleksi Hari Kesaktian Pancasila: Membumikan Nilai-Nilai Luhur untuk Generasi Bangsa

1 Oktober 2025 - 10:19

Doa Bersama di Masjid Nurul-Hidayah: Ketua NU Fakfak Himbau Warga Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian

18 September 2025 - 09:32

Trending di Berita
WhatsApp
error: