Menu

Mode Gelap
Doa Bersama di Masjid Nurul-Hidayah: Ketua NU Fakfak Himbau Warga Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian Pastikan Keamanan dan Kelancaran MTQ Ke-XI, Dandim 1803/Fakfak Tinjau Lokasi Pelaksanaan  LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya! Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28 Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK

Pemerintahan

Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK

badge-check


					Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak Ahmad Uswanas menanggapi informasi tentang sorotan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam hal ini Plt. Inspektur Inspektorat Papua Barat terhadap Kabupaten Fakfak dalam laporan hasil pemeriksaan BPK penggunaan dana hibah tahun anggaran 2024.

Dikatakannya, berkaitan dengan itu perlu disampaikan bahwa untuk pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sampai dengan hari ini masih pada tahap pemeriksaan pendahuluan.

“Kami masih dalam proses mereview laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, dan rencananya baru akan diserahkan ke BPK pada tanggal 19 Mei 2025. Jadi, LKPD yang akan diaudit ini setelah diserahkan ke BPK baru tim BPK akan melakukan pemeriksaan secara terinci. Nah, prosedur yang dilakukan teman-teman tim BPK pasti dalam pemeriksaan pendahuluan yang lalu ada kegiatan atau belanja-belanja yang sudah dilakukan sampling, mungkin salah satunya adalah bantuan hibah,”kata Plt. Inspektur Inspektorat Ahmad Uswanas saat diwawancarai wartawan embaranmedia.com diruang kerjanya, Rabu (14/05/2025) pagi.

Lebih Lanjut Ahmad Uswanas menanggapi informasi dari Inspektorat Provinsi Papua Barat melalui Plt. Inspektur Inspektorat yang telah menyampaikan bahwa ada indikasi temuan hibah tahun 2024 di Kabupaten Fakfak.

“Ya, saya rasa mungkin secara tupoksi kami menghormati bahwa inspektorat Provinsi Papua Barat salah satu wilayah kerjanya adalah memeriksa di Pemerintah Kabupaten. Tetapi alangkah baiknya kita sama-sama memahami kode etik bahwa hari ini pemeriksaan masih dilakukan BPK dan belum mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan,”ujarnya.

Ia berharap, setelah ada LHP BPK kalau memang kaitannya dengan bantuan hibah bansos yang ada di Pemerintah Kabupaten Fakfak, kalau ada hal-hal yang menjadi rekomendasi perlu diperbaiki.

“Saya rasa secara prosedur akan dilakukan tindaklanjut secepatnya oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak,”tutupnya. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional

17 September 2025 - 13:40

Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

16 September 2025 - 09:30

Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak

16 September 2025 - 08:09

Tim TPP Perkebunan Fakfak Gencar Himbau Pengepul: Tunggu Panen Pala Bulan Oktober

11 September 2025 - 21:14

Jaga Mutu Pala Tomandin, Dinas Perkebunan dan Satpol PP Fakfak Lakukan Sidak Ketat

10 September 2025 - 20:46

Trending di Berita
WhatsApp
error:

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor