Menu

Mode Gelap
Polres Fakfak Ungkap Penemuan Rangka Manusia di Tengah Kota Semarak HUT ke-125 Fakfak, Bupati Samaun Resmi Launching Lomba dan Pertandingan Olahraga Pemerhati Budaya Tekankan Pelestarian Nongnong, Warisan Unik Mbaham Matta HUT ke-125 Fakfak: Festival, Parade Adat, dan Artis Nasional Siap Guncang Kota Pala Kue Sifon Pala, Inovasi Manis yang Harumkan Festival Kota Pala Fakfak Nongnong dan Kenebi, Senandung Jiwa Orang Mbaham Matta!

Ekonomi

Mohjak Rengen: Pemda Fakfak Akan Siapkan Tempat Yang Layak Bagi Pedagang Jalan Baru

badge-check


					Mohjak Rengen: Pemerintah Daerah Akan Siapkan Tempat Yang Layak Bagi Pedagang Jalan Baru, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Mohjak Rengen: Pemerintah Daerah Akan Siapkan Tempat Yang Layak Bagi Pedagang Jalan Baru, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak Papua Barat, Mohjak Rengen menuturkan, Pemerintah Daerah saat ini melakukan penataan ruang kota dalam program Fakfak Bersih. Untuk itu pihaknya bersama Satpol PP telah melakukan penertiban pedagang kaki lima disepanjang jalan baru Pantai Reklamasi Dr. Salasa Namudat pada 19 Mei 2025 kemarin.

“Sebelum dilakukan penertiban ini, kami telah turun langsung melakukan sosialiasi dengan para pedagang. Kami juga telah merencanakan program untuk sejumlah pedagang ini diberikan tempat yang layak dan nyaman, pemerintah akan membuat lapak-lapak yang terbaik, direncanakan pelaksanaan pembangunan lapak ini di tahun 2026,”ujar Kepala Disperindag Mohjak Rengen saat diwawancarai awak media termasuk embaranmedia.com di Pasar Thumburuni Fakfak, Jumat (23/05/2025) pagi.

Lebih lanjut Mohjak menyampaikan, lokasi pembangunan lapak ini direncanakan akan dibangun di Pasar Kelapa Dua.

“Setelah semua pedagang pasar kelapa dua sudah tempati pasar thumburuni, kemudian perencanaannya akan menata dan membuat lapak-lapak pedagang kaki lima jalan baru di Pasar Kelapa Dua,”tuturnya,

Sembari menunggu waktu pembangunan lapak di Pasar kelapa dua pada tahun 2026, Mohjak Rengen mengatakan, pihaknya masih meminta petunjuk Bupati Fakfak agar dapat mengatur kembali pedagang kaki lima agar dapat terus berjualan.

“Memang awalnya kami sudah menyampaikan ke para pedagang, kalau kami sedang minta petunjuk Bapak Bupati untuk mereka berjualan itu sore sampai malam, dan kembali pagi sudah bersih, sistem bongkar pasang tenda jualannya, itu pun telah kami sosialisasikan pada 15 April 2025. Hanya saja para pedagang tidak bergeser dan membuat tempat hampir permanen, sehingga Satpol PP yang mempunyai kewenangan melakukan penertiban sesuai perintah Bupati Fakfak,”pungkasnya. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Sinergi Kampung dan Dinas Perkebunan: Pala Fakfak Jadi Andalan Ekonomi Kampung Sisir

17 Juli 2025 - 18:34

Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

10 Juli 2025 - 16:21

Dinas Perkebunan Fakfak Sidak Grosir Pala, Pastikan Kualitas dan Legalitas Terjaga

5 Juli 2025 - 14:56

Dinas Perkebunan Fakfak dan Yayasan Kaleka Dorong Hilirisasi Pala Patimburak Menuju Pasar Ekspor

5 Juli 2025 - 14:45

Distrik Pariwari Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Jelang Pertemuan Nasional 12 Juli 2025

4 Juli 2025 - 16:34

Trending di Ekonomi
WhatsApp
error: