Menu

Mode Gelap
Puluhan Aktivis Audiensi di Polres Fakfak, Minta Penanganan Kasus Narkoba Tuntas Penguatan Ideologi hingga Pangan Lokal, Ini Fokus BAM Pemuda Muhammadiyah Maluku Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak

Pemerintahan

Polres Fakfak Komitmen Menegakkan Disiplin dan Etika Kepolisian

badge-check


					Polres Fakfak Komitmen Menegakkan Disiplin dan Etika Kepolisian, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak). Perbesar

Polres Fakfak Komitmen Menegakkan Disiplin dan Etika Kepolisian, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Arius Bastian Elepore, pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 09.00 WIT di Lapangan Apel Mapolres Fakfak.

Upacara ini merupakan wujud nyata penegakan disiplin dan etika profesi oleh institusi Polri.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. dan dihadiri oleh Waka Polres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, SH pejabat utama Polres Fakfak serta personel dari berbagai satuan fungsi. Pelaksanaan PTDH didasarkan pada Keputusan Kapolda Papua Barat Nomor: Kep/141/III/2024 tanggal 23 Maret 2024.

Dalam keputusan tersebut, Bripka Arius Bastian Elepore dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf d Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang menyatakan “Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian, dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual atau disorientasi seksual.” dan Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yang menyatakan “Anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri.”

Dalam amanatnya, Kapolres Fakfak menegaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara serta-merta, tetapi melalui proses panjang berdasarkan hukum dan asas keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum.

Kapolres juga menyampaikan bahwa keputusan ini sangat berat, namun perlu dilakukan untuk menjaga integritas institusi.

“Sebagai pimpinan, kami sangat menyayangkan, namun langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolres.

Ia juga berharap yang bersangkutan dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan tetap menjadi bagian dari masyarakat yang taat hukum.

Kapolres menutup dengan pesan kepada seluruh personel agar menjadikan momen ini sebagai bahan introspeksi diri, serta menegaskan pentingnya pembinaan, pengawasan, dan keteladanan di lingkungan internal kepolisian.

Upacara berlangsung dengan tertib dan selesai pada pukul 09.20 WIT dalam situasi yang kondusif. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat

9 Januari 2026 - 13:43

Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

9 Januari 2026 - 13:31

Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

6 Januari 2026 - 13:13

BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

6 Januari 2026 - 09:30

Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

31 Desember 2025 - 12:16

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY