Menu

Mode Gelap
Wabup Fakfak Donatus Pimpin Khidmat Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Swadaya dan Meriah, Warga Lorong Bonjol Wagom Utara Hidupkan Semangat 17 Agustus Upacara HUT ke-80 RI di Distrik Tomage: TNI, Pemerintah, dan Warga Rayakan Kemerdekaan Bersama Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Distrik Kramamongga Berlangsung Khidmat dan Kondusif Polres Fakfak Gelar Upacara HUT ke-80 RI: Kobarkan Semangat Nasionalisme, Teguhkan Pengabdian untuk Negeri Meriah dan Khidmat, Fakfak Peringati HUT ke-80 RI di Stadion 16 November

Fakfak Terkini

Penataan Kota Berlanjut, Satpol PP Fakfak Tertibkan Lapak PKL di Jalan Baru

badge-check


					Penataan Kota Berlanjut, Satpol PP Fakfak Tertibkan Lapak PKL di Jalan Baru, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Penataan Kota Berlanjut, Satpol PP Fakfak Tertibkan Lapak PKL di Jalan Baru, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban pada sisa lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Baru Reklamasi Dr.Salasa Namudat lebih tepatnya berada di sebelah Kantor Dewan Adat Mbaham-Matta, Selasa (27/05/2025) siang.

Pantauan media ini, penertiban dilakukan dalam rangka penataan ruang kota Fakfak diwilayah sepanjang jalan Dr. Salasa Namudat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Nerius Kabes saat diwawancarai awak media usai memimpin penertiban lapak pedagang kaki lima jalan baru.

“Agendanya itu kita sudah sepakati sesuai dengan perjanjian bahwa waktunya sampai dengan hari Senin, 26 Mei 2025 kemarin, ini kan lanjutan dari pada penertiban yang lainnya, dalam hal ini kita tidak tebang pilih, semua sama diberikan aturannya jadi yang kita sudah tertibkan tetap kita lanjutkan dengan hari ini, dan karena ini sudah ada kesepakatan bahwa hari senin kemarin itu sudah bongkar mandiri cuman sudah melewati waktu yang disepakati terpaksa kita harus mengambil tindakan,”tegas Nerius Kabes.

Kembali Nerius Kabes menegaskan, sudah ada pemberitahuan resmi dari pihaknya, sudah jelas bahwa ada tahapan yakni, teguran pertama dan  kedua sesuai dengan seperti yang lainnya. Ini juga sesuai dengan arahan atau instruksi Bupati Fakfak secara lisan maupun ada dalam aturan.

“Kami tetap melakukan penertiban sepanjang jalan-jalan umum atau jalan-jalan publik yang mengganggu ketertiban umum, tidak tertib kita akan tertibkan yang ini bertahap mulai dari Reklamasi pantai dan ini akan bertahap sampai dengan seluruh kota kita tertibkan,”pungkasnya. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Swadaya dan Meriah, Warga Lorong Bonjol Wagom Utara Hidupkan Semangat 17 Agustus

18 Agustus 2025 - 13:50

Upacara HUT ke-80 RI di Distrik Tomage: TNI, Pemerintah, dan Warga Rayakan Kemerdekaan Bersama

17 Agustus 2025 - 17:41

Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Distrik Kramamongga Berlangsung Khidmat dan Kondusif

17 Agustus 2025 - 17:05

Polres Fakfak Gelar Upacara HUT ke-80 RI: Kobarkan Semangat Nasionalisme, Teguhkan Pengabdian untuk Negeri

17 Agustus 2025 - 16:58

Profil Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Fakfak

17 Agustus 2025 - 11:09

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:

https://elearning.bnn.go.id/

https://sibatam.bnn.go.id/data/

https://rumahrapi.co.id/

https://rumahrapi.co.id/slot%20gacor

https://embaranmedia.com/data/

https://dmagroups.com/sources/

http://hoangdinhthai.edu.vn/includes/?miền=bet88

http://www.thuenhavesinhluudong.com/includes/?miền=bet88

https://thucduongthienan.com/includes/?miền=bet88

https://ijrps.com/int/

https://drmgrpharmacy.ac.in/temp/

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor