Menu

Mode Gelap
Pemkab Fakfak dan Takalar Resmi Jalin Kemitraan Maritim di Empat Sektor Kunjungi Fakfak, Gubernur Dominggus Mandacan: Forkolimasi Jadi Perekat Kerukunan di Papua Barat Temukan Pesona Alam Fakfak Papua Barat: Reptil Eksotis dan Burung Surga Menantimu! Pohon Tumbang Tutup Jalan Utama di Depan Pelabuhan Polairud, BPBD Fakfak Bertindak Cepat Program Pala Unggul Tancap Gas, Dinas Perkebunan Fakfak Kejar Dana ABT Seruan Pemuda Fakfak: Serius Tangani Pendidikan Gratis Sesuai UU Otonomi Khusus

Konseling & Rohani

Masjid Agung Fakfak Sukses Salurkan 311 Hak Penerima Kurban

badge-check


					Masjid Agung Fakfak Sukses Salurkan 311 Hak Penerima Kurban, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Masjid Agung Fakfak Sukses Salurkan 311 Hak Penerima Kurban, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kabupaten Fakfak yang semula dijadwalkan berakhir pada 8 Juni, akhirnya dilaksanakan pada Senin, 9 Juni 2025.

Perubahan jadwal ini disebabkan oleh keterlambatan kedatangan sapi kurban yang baru diterima panitia dari pihak HUAWEI. Meskipun terjadi penundaan, prosesi penyembelihan tetap berlangsung dengan lancar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Kabupaten Fakfak, Rian S. Saragih, saat ditemui wartawan Embaranmedia.com di lokasi penyembelihan.

“Awalnya kami jadwalkan tanggal 8, namun karena ada keterlambatan pengiriman sapi, maka baru bisa kami sembelih hari ini, tanggal 9 Juni,” ujar Rian S. Saragih.

Rian menjelaskan bahwa dari total hewan kurban yang tersedia, empat ekor sapi pertama telah disalurkan kepada masyarakat. Penyaluran dilakukan berdasarkan jumlah kupon yang telah dibagikan, yakni sebanyak 311 lembar.

“Alhamdulillah, empat ekor pertama sudah kami salurkan sesuai dengan jumlah kupon yang ada,” tambahnya.

Pada hari ini, panitia kembali melaksanakan penyembelihan satu ekor sapi dan empat ekor kambing.

Rian berharap, dengan tambahan penyembelihan ini, seluruh kupon yang tersisa dapat terpenuhi.

“Mudah-mudahan dengan penyembelihan hari ini, semua penerima yang memiliki kupon bisa mendapatkan haknya,” tutupnya. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral

11 Juli 2025 - 14:03

Menag Buka Peluang Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut: Lebih Murah, Lebih Terjangkau

9 Juli 2025 - 08:04

Adat Menyatu dengan Iman: Gereja Maghi Warnai Pembangunan GPI Eden Wagom Fakfak

8 Juli 2025 - 19:38

Semarak Tahun Baru Islam di Fakfak, Polres Kerahkan 120 Personel Amankan Pawai

27 Juni 2025 - 08:12

Pawai Ta’aruf dan Tabligh Akbar Siap Gema-kan 1 Muharram di Fakfak

20 Juni 2025 - 15:46

Trending di Konseling & Rohani
WhatsApp
error: