EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Secara terus menerus, Pemerintah Kabupaten Fakfak berupaya mempercepat pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran tahun 2025. Itu dilaksanakan pada Bappeda dan Litbang dalam forum pengendalian pelaksanaan pembangunan dan klinik percepatan penyusunan RKPD-P tahun 2025, di Gedung Winder Tuaere,, Selasa (10/06/2025).
Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik menyampaikan, pelaksanaan ini sesuai dengan tugas dan tanggungjawab Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka proses percepatan pembangunan. Bagian ini secara rinci dibagi ke OPD-OPD, yang akan dilakukan secara teknis tugas-tugas Pemerintahan dan pembangunan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik saat diwawancarai awak media termasuk embaranmedia.com di Gedung Winder Tuaere, Selasa (10/06/2025).
Ia mengatakan, dirinya bersama Bupati Fakfak Bapak Samaun Dahlan baru tiga bulan efektif menjalankan pemerintaha, tetapi penyerapan anggaran sudah mencapai 16 persen.
“Angka ini masi didominasi belanja rutin dan sebagian belanja operasi, sementara belanja modal masih dalam proses pengadaan barang dan jasa,”ujar Wakil Bupati Fakfak.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik membeberkan, proses penetapan APBD 2025 sempat mengalami keterlambatan karena baru disahkan pada maret 2025.
“Idealnya sidang anggaran induk seharusnya dilaksanakan pada Oktober atau November tahun sebelumnya, agar implementasi bisa dimulai tepat pada bulan januari. Tetapi kami berdua baru benar-benar beroperasi penuh pada mei 2025 setelah pelantikan,”tandasnya.
Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik terus melakukan pengawasan agar memastikan percepatan pembangunan dan penyerapan anggaran program tetap berjalan di OPD-OPD.
“Dari Rapat ini, sebagai bentuk pengendalian untuk memastikan realisasi anggaran sesuai target. Jika belum maka kami belum isa mengajukan sidang perubahan APBD,”pungkasnya. (EM/AZT).