Menu

Mode Gelap
Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79 Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

Fakfak Terkini

MUI Fakfak Desak Penegakan Perda Miras Secara Tegas

badge-check


					MUI Fakfak Desak Penegakan Perda Miras Secara Tegas, (Foto: EM/Istimewa). Perbesar

MUI Fakfak Desak Penegakan Perda Miras Secara Tegas, (Foto: EM/Istimewa).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Mohamadon Daeng Husein, menyoroti serius maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dinilainya membawa dampak buruk, khususnya bagi generasi muda.

Ia menegaskan bahwa Fakfak, yang dikenal sebagai kota religi dan peradaban, harus dijaga dari segala hal yang dapat mencemari identitas tersebut.

“Kita harus bersama-sama menjaga kota religi ini agar tidak ternoda oleh peredaran miras yang berlebihan,”tegas Mohamadon.

Ia mengajak masyarakat dan aparat penegak hukum untuk berperan aktif dalam menindak tegas peredaran miras ilegal, mengingat sudah ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras telah diberlakukan sejak tahun 2008, namun implementasinya masih belum optimal.

“Di dalam Perda sudah diatur dengan jelas: jenis miras yang diperbolehkan, siapa yang boleh menjual, serta sanksi bagi pelanggar. Sayangnya, pelaksanaan di lapangan belum maksimal,” jelasnya.

Mohamadon juga menyoroti dampak negatif konsumsi miras yang kian terasa di lingkungan masyarakat, mulai dari meningkatnya kasus sosial hingga gangguan ketertiban umum dan lalu lintas.

Dari sudut pandang Islam, ia menegaskan bahwa miras hukumnya haram. Tak hanya bagi yang mengonsumsi, namun juga bagi mereka yang menjual dan menyediakannya.

“Mari kita jauhi dan perangi miras demi kebaikan bersama. Haram bukan hanya untuk peminum, tapi juga bagi penyedia dan penjual,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, untuk bersinergi dalam pengawasan dan penindakan. Tujuannya satu: menjaga Fakfak tetap aman, damai, dan layak menjadi panutan sebagai kota yang menjunjung nilai religi.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga Fakfak tetap menjadi contoh peradaban yang bersih dari pengaruh negatif seperti miras,” pungkasnya. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluhan Warga Fakfak: Terbatasnya Rute Kapal Laut Hambat Mobilitas Antar Papua

26 Juni 2025 - 08:12

Dari Hati untuk Negeri: Sentuhan Polri bagi Masyarakat Pesisir Fakfak

23 Juni 2025 - 19:31

Jejak Langkah Pertama: 28 Bintara Baru Disambut Hangat di Polres Fakfak

19 Juni 2025 - 18:19

Tolak Maxim, Ratusan Tukang Ojek dan Sopir Rental Datangi DPRK Fakfak

18 Juni 2025 - 13:42

Demo Ojek Mandiri di Fakfak, Polisi Kerahkan 97 Personel

18 Juni 2025 - 07:30

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: